KKB Papua
Pentolan KKB Papua Yentinus Kogoya Ditangkap, Dikenal Sebagai Intelektual Propagandis di Medsos
Yentinus Kogoya berperan sebagai penerjemah, penghubung dan bermain dalam media sosial.
TRIBUN-BALI.COM, JAYAPURA - Pasukan TNI dan Polri berhasil meringkus pentolan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), Yentinus Kogoya (29) alias Kumis Kogoya di kawasan Jalur 3 Paradiso, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (2/11/2021).
Yentinus Kogoya sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan empat pekerja bangunan di Distrik Seradala, pada 25 Juni 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan, Yentinus Kogoya ditangkap saat sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya.
“Rekannya tidak terlibat, sehingga dipulangkan, kalau Yentinus langsung diamankan,” beber Kamal.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa Yentinus Kogoya telah berada di Kota Dekai selama 4 tahun.
“Dirinya bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo,” jelasnya.
Penangkapan tersebut berdasarkan LP Polres Yahukimo, nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/PAPUA/RES YAHUKIMO tanggal 25 Juni 2021 dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, tanggal 10 Juli 2021.
Yentinus Kogoya diduga terlibat beberapa kasus kekerasan termasuk kasus pembunuhan terhadap warga yang mengakibatkan 4 orang tewas dan 1 luka termasuk 2 tukang bangunan eks pekerja tambang.
Dari tangan Yentinus Kogoya, aparat keamanan berhasil mengamankan barang bukti:
* 1 SIM C an. Stephanus Pangalerang
* 1 kartu BPJS an. Stephanus Pangalerang
* 1 buah ATM BRI
* 1 butir Peluru Kaliber 45 ACP
* 1 butir Selongsong peluru kaliber 5,56
* 1 Kartu Amazone