Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE TERKINI Kasus Subang: Danu Beberkan Alasan Terobos TKP, Ada Amanat Keluarga untuk Lakukan Ini

UPDATE TERKINI Kasus Subang: Danu Beberkan Alasan Terobos TKP, Ada Amanat Keluarga untuk Lakukan Ini

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga dua bulan lebih berlalu dan tak kunjung menemukan titik terang masih menjadi sorotan publik.

Salah satu sosok yang kini menjadi perhatian adalah sosok Muhammad Ramdanu (21) alias Danu.

Danu adalah saksi kunci dari kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban.

Salah satu yang membuatnya diperbincangkan publik adalah aksinya menerobos TKP pembunuhan yang telah dipasangi garis polisi.

Tak hanya itu, Danu juga sempat meguras bak mandi di lokasi pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Lantas, bagaimana kronologi hingga Danu memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang itu?

Tribunjabar.id berkesempatan mewawancarai Danu secara langsung pada Kamis (4/11/2021)

Danu menjelaskan kronologi dirinya yang menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Menurut Danu, sekitar pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangjak ke TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.

"Saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribunjabar.id.

Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Subang: Terkuak Sosok Banpol yang Terobos TKP dan Kuras Bak Mandi Bersama Danu

Selepas dari TKP, ia pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak, tepat di depan TKP.

Namun, di saat itu ia melihat seorang yang diam di TKP.

"Langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.

Setelah mendatangi orang tersebut, Danu pun mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian,

Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," katanya.

Menurut Danu, di saat itu ia tidak sendiri di SMA Negeri Jalancagak tersebut.

Ia bersama dengan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Ada temen-temen dari Yayasan, termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak, cuma yang nyamperin hanya saya," katanya.

Sebelumnya, nama oknum bantuan polisi (banpol) juga disorot seperti halnya Danu.

Informasi yang dihimpun, sosok oknum banpol yang menerobos garis polisi dan mengajak Danu berinisial U.

Banpol berinisial U tersebut merupakan sosok yang dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak lantaran sering dimintai pertolongan membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Sosok banpol itu pun turut menjadi sorotan publik dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Danu sampai saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya. Kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui.

Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Juga apakah dia termasuk dicari polisi karena jadi saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Kejadian itu berawal saat sehari setelah kejadian, 19 Agustus atau saat di mana TKP masih segar karena baru sehari setelah kejadian penemuan mayat Amalia dan Tuti.

Baca juga: UPDATE Terbaru Kasus Subang: Hal-hal Janggal, Kesalahan Fatal, hingga Danu Didesak Jadi Tersangka

Kuras Bak Mandi di Lokasi Pembunuhan

Sebelumnya, Danu mengaku dimintai tolong untuk menguras bak mandi yang diduga menjadi tempat dua korban rajapati itu dimandikan sebelum dipindahkan ke bagasi mobil Alphard di halaman rumah, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Danu yang juga keponakan Tuti itu melihat sosok Banpol tersebut memasuki rumah Tuti dan Amalia. Ia bahkan sempat memfoto oknum yang dikenalnya.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti, polisi langsung olah TKP.

Selain itu, TKP kasus Subang juga dipasangi garis polisi. Sejumlah barang diamankan polisi untuk jadi barang bukti, termasuk kunci rumah yang dipegang polisi.

Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," kata Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (3/11/2021). itu.

Setelah masuk ke rumah lewat pintu belakang, dia langsung menuju kamar mandi dan tidak singgah di bagian rumah lainnya.

Di kamar mandi, si Banpol menyuruh Danu untuk menguras bak mandi dan membersihkan kamar mandi.

Berdasarkan informasi yang diterima Achmad Taufan, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa itu adalah tempat dibersihkannya jenazah Tuti dan Amalia.

Taufan menduga air di kamar mandi itu sudah bercampur darah.

Di kamar mandi tersebut, Danu menemukan sejumlah barang di bak mandi yang diduga berkaitan dengan perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Kemudian oknum Banpol itu meminta Danu meninggalkan barang-barang tersebut.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan setuju soal kemungkinan barang bukti rusak.

Namun, pihaknya mendapati jawaban bahwa petugas Banpol diperbolehkan masuki TKP, karena olah TKP pada 19 Agustus sudah selesai dilakukan pada 18 Agustus.

Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.

(TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PENGAKUAN Danu kepada Tribun soal Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi di TKP Kasus Subang | Isi Bak Mandi di TKP Kasus Subang yang Dikuras Danu, Ini Ucapan Oknum Banpol Setelah Airnya Surut

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved