Berita Bangli

Program Rehabilitasi Lapas Narkotika Bangli Resmi Ditutup, Dihadiri Duta Anti Narkoba Jerinx

Lapas Narkotika Kelas II A Bangli melaksanakan Upacara Penutupan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial, dihadiri Duta Anti Narkoba Jerinx

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Foto istimewa kiriman Humas Kanwil Kemenkumham Bali
Foto istimewa kiriman Humas Kanwil Kemenkumham Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, BANGLI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bangli melaksanakan Upacara Penutupan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangli Tahun 2021, Jumat 5 November 2021. 

Kegiatan penutupan Rehabilitasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jamaruli Manihuruk) dan para tamu undangan lainnya. 

Tamu undangan yang hadir, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP), Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangli, Dandramil 1626-02 Susut.

Perwakilan Polsek Susut, Kejaksaan Negeri Bangli, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli.

Baca juga: Perangi Narkotika, Kepala BNN Petrus Golose Ajak Civitas Universitas Udayana Menjadi Kampus Bersinar

Perwakilan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dan Rumah Sakit Umum Daerah Bangli, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bangli, Kepala Desa Tiga, Para Konselor.

Hadir pula Duta Anti Narkoba BNNP Bali I Gede Ary Astina alias Jerinx, Erick Est dkk, beserta undangan lainnya dari instansi terkait.

Kegiatan penutupan Rehabilitasi Medis dan Sosial ini merupakan puncak dari serangkaian pelaksanaan Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli yang dilakukan selama 6 (enam) bulan, dimulai tanggal 3 Maret 2021 sampai dengan 30 Agustus 2021. 

Adapun jumlah total peserta Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terbagi atas Rehabilitasi Medis sebanyak 40 orang dan Rahabilitasi Sosial sebanyak 60 orang. 

"Lapas Narkotika Bangli selama ini ditunjuk sebagai salah satu Piloting Pelaksanaan Rehabilitasi pada lapas se-Indonesia.

Dan dari 3 lapas se-Indonesia yang ditunjuk sebagai Piloting Pelaksanaan Rehabilitasi, Lapas Narkotika Bangli mendapat penilaian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di urutan pertama," ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno.

Capaian ini tentunya karena kesungguhan para WBP yang dengan secara sadar sepenuh hati, patuh, taat, disiplin, tertib untuk berubah.

Juga berkat sinergitas dan dukungan dari Team Konselor Adiksi, anggota Koramil Susut dan BNNK Gianyar, serta yang tidak kalah pentingnya dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Gde Sugianyar Dwi Putra mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para peserta program rehabilitasi karena telah sungguh-sungguh mengikuti serta menyelesaikan Program Rehabilitasi ini. 

"Program Rehabilitasi Medis dan Sosial ini dilaksanakan bertujuan untuk mempersiapkan seseorang yang pernah terjerat dengan kasus narkotika dapat pulih, produktif, serta berfungsi sosial.

Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved