Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG: Yosef Mendadak Batal Diperiksa, Ibu Kandung Danu Bungkam Jalani Pemeriksaan
Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan. Ibu kandung Danu juga diperiksa
TRIBUN-BALI.COM - Inilah update kasus Subang.
Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terkait meninggalnya Tuti dan Amalia.
Tuti dan Amalia merupakan pasangan ibu dan anak yang ditemukan meninggal dunia di sebuah mobil di Subang Jawa Barat.
Penyebab Tewasnya Tuti dan Amalia masih menjadi misteri hingga kini.
Puluhan saksi sudah diperiksa Polisi demi mengungkap kasus ini
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Orangtua Danu dan Yosef Kembali Dipanggil Polisi, Ada Apa Lagi?
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Berlarut-larut dan Sulit Diungkap Karena TKP Rusak Akibat Diacak-acak?
Baca juga: FAKTA-FAKTA Kasus Subang Selama Sepekan: Sosok Banpol hingga Danu Tertekan
Baca juga: KELANJUTAN Kasus Subang: Danu Jelaskan Kronologi Ini, Mengaku Drop Setelah Diperiksa Secara Maraton
Ada sejumlah saksi kunci yang masih terus diperiksa termasuk Yosef.
Yosef merupakan suami tuti dan ayah kandung Amalia.
Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan.
Yosef merupakan salah satu saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Diketahui, Yosef sendiri ialah suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.
"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).
Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.

"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok," katanya.
Menurut Fajar, agenda dari pemanggilan terhadap kliennya digeser menjadi Selasa (9/11/2021) besok.