Berita Nasional
Masa Karantina untuk Wisman Menjadi 3 Hari, Ini Harapan Menparekraf Sandiaga
Kebijakan pengurangan masa karantina dari 5 hari menjadi 3 hari juga diharapkan akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM - Pemerintah mengubah kebijakan masa karantina bagi wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan pengurangan masa karantina dari 5 hari menjadi 3 hari juga diharapkan akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
"Sebab, selain dipengaruhi membaiknya perkembangan kasus COVID-19 di sejumlah negara, masa karantina yang dipersingkat ini juga diharapkan dapat menjadi pertimbangan positif oleh wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia melalui Batam, Bintan, dan Bali," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam kegiatan Weekly Press Briefing yang dilakukan secara daring, Senin (8 November 2021).
Sandiaga menambahkan kegiatan olahraga berskala internasional di masa pandemi seperti event badminton yang akan dilaksanakan di Bali pada bulan November ini juga dapat menjadi faktor pendorong.
Baca juga: Kita Tak Bisa Datangkan Turis, Ketua IHGMA Bali Tanggapi Karantina Wisman Jadi 3 Hari
Kegiatan tersebut tentu menjadi satu sinyal positif dan memberikan semangat kepada teman-teman industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang sudah 1,5 tahun mengalami dampak yang signifikan.
"Dengan meningkatnya citra pariwisata di Bali melalui event ini, maka diharapkan perekonomian Bali juga akan meningkat dan mampu mendatangkan wisatawan mancanegara," imbuh Menparekraf Sandiaga Uno.
Disinggung bagaimana perkembangan Australia untuk masuk kedalam daftar negara yang diizinkan masuk ke Indonesia, Sandiaga mengatakan Weekly Press Briefing dilakukan sebelum sidang kabinet sehingga nanti akan di-update dalam konferensi pers yang akan digelar Kemenko Marves.
Selain itu, hingga saat ini kenapa belum ada penerbangan internasional ke Bali?
Menparekraf menyampaikan salah satu faktornya adalah wajib melakukan karantina.
Sehingga dengan demikian pemerintah mengubah kebijakan masa karantina dari 5 hari menjadi 3 hari dengan ketentuan wisman tersebut telah vaksin lengkap, sementara bagi yang baru vaksin dosis pertama tetap wajib karantina selama 5 hari.(*)
Artikel lainnya di Berita Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tangkapan-layar-kegiatan-weekly-press-briefing-kemenparekraf-bersama-menteri-pariwisata.jpg)