Tak Mempan Guna-guna Dukun, Istri di Nagasari Bayar Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta Habisi Suaminya

Tak Mempan Guna-guna Dukun, Istri di Nagasari Bayar Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta Habisi Suaminya

net
Ilustrasi dukun cabul- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM - NW (49) tega menjadi dalang dibalik pembunuhan sadis suaminya, Khairul Amin (54). 

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (27/10/2021).

Awalnya, NW menyewa dukun namun gagal total.

Baca juga: Keajaiban Putra Vanessa Angel, Gala Sky Terpental dari Mobil Namun Saksi Mata Temukan Dia Disini

Tak berhenti di situ dia menyewa pembunuh bayaran.

Si istri berinisial NW (49) mengandalkan AM alias Otong untuk menghabisi suaminya, Khairul Amin (54). 

NW bahkan tak segan mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta demi menghilangkan nyawa sang suami yang merupakan bos rumah makan nasi padang tersebut.

Hingga akhirnya pria malang tersebut tewas setelah dianiaya orang suruhan NW di sekitar rumahnya di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (27/10/2021).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, peristiwa sadis ini diotaki langsung oleh NW.

Sebelum sewa pembunuh bayaran, NW sempat meminta untuk dicarikan dukun santet.

Baca juga: Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Jadi Sorotan, Baru Beberapa Hari Dikubur Nyaris Amblas

"Istrinya ini sempat meminta untuk menyewa dukun santet," kata Aldi dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021) dikutip dari TribunJabar.id.

Dari keterangannya, kejadian ini bermula pada Maret 2021.

NW meminta bantuan Otong untuk mencarikan seorang dukun santet demi mengguna-guna Khairul.

NW pun kemudian memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada Otong untuk mencarikan dukun santet.

Namun upaya dukun santet yang disewa oleh Otong melakukan guna-guna gagal total, tak berhasil membunuh Khairul.

Dua bulan setelahnya, Otong membawa NW kepada tersangka H yang mengungkapkan ada yang bersedia untuk melakukan pembunuhan dengan nilai Rp30 juta.

Kala itu, NW memberikan uang muka sebesar RP 10 juta.

Kemudian pada tanggal 3 November, NW memberikan uang lagi sebesar Rp 10 juta.

"Total sudah dibayarkan Rp 20 juta dari Rp30 juta yang dijanjikan," terang Aldi.

NW menginginkan pembunuhan terhadap Khairul seolah terjadi pencurian.

Namun H tak setuju, ia merencakan perampasan nyawa Khairul seolah terjadi pembegalan.

Hingga akhirnya terjadilah perampasan nyawa tersebut dengan melibatkan 6 eksekutor.

Kapolres Karawang mengatakan perencaaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama 3 bulan.

"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," katanya.

Dari enam eksekutor, Aldi menyebut ada dua orang yang masih dalam pencarian polisi.

Sementara eksekutor yang telah ditangkap adalah H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Aldi kemudian menjelaskan motif NW nekat menyewa orang untuk menghabisi nyawa suaminya.

Ternyata motif NW didasari rasa sakit hati kepada Khairul.

"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," ucap Aldi.

Kronologi

Pada pukul 19:30 WIB, NW menelpon Otong memberi tahu bahwa suaminya tengah berada di Kedai Ayam Bakar daerah Nagasari.

Sekira pukul 20:00 WIB, Otong menelepon sejumlah eksekutor lainnya dan berkumpul di sekitaran minimarket untuk mengintai dan menunggu korban pulang.

Hampir tiga jam menunggu, pada pukul 23.00 WIB, korban terlihat pulang ke rumah.

"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar 7 orang, Otong pura-pura beli air pastikan korban ada di situ."

"Ketika korban pulang sekitar 11 malam, para pelaku mengikuti korban."

"Nah ketika mau sampai dekat rumah, di situ para pelaku habisi korban dan meninggal dunia," ungkap Aldi.

Para pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor.

Selang lima meter dari rumah korban, aksi pembunuhan itu terjadi.

Khairul dalam kondisi terluka berteriak minta tolong hingga didengar sang anak dari dalam rumah.

Dalam waktu bersamaan, anak Khairul juga mendengar suara kabur motor para pelaku.

Mendapati sang ayah terluka, anak Khairul langsung meminta bantuan dan mencoba membangunkan NW.

Namun NW dalam kondisi terlelap tidur.

Ketika hendak membawa ayahnya ke rumah sakit, ayahnya sudah tak bernyawa.

Terancam hukuman mati

Aldi mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.

Perencanaan pembunuhan ini disusun oleh Otong sebagai eksekutor dengan meminta bantuan kepada enam temannya.

Aldi menyebut, kasus ini terungkap setelah jajaran Reserse Kriminal berhasil menangkap Otong, 3 November 2021, pukul 11.00 WIB, di kontrakannya.

Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku dia disuruh NW melakukan pembunuhan bos rumah makan Padang tersebut.

"Otong ini merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisiasl NW."

"Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain di jam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.

Pelaku lain yang ditangkap yakni H (39), BN (34), RN (33) MH (25).

"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.

Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO.

Sementara para pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subisider 338 juncto Pasal 556, dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santet Tak Mempan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved