Sindiran Capres di Paripurna Andika Perkasa Berujung Minta Maaf, Fahri Hamzah: Oposisi Penakut
Sindiran Capres di Paripurna Andika Perkasa Berujung Minta Maaf, Fahri Hamzah: Oposisi Penakut
Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto angkat bicara soal insiden tersebut.
Utut menilai, pimpinan rapat memiliki wewenang untuk menerima atau menolak interupsi yang diajukan.
"Yang memimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut, seusai rapat paripurna.
Utut menjelaskan, rapat paripurna hari itu memang memiliki agenda tunggal yaitu pengesahan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI yang baru.
Dengan demikian, menurut dia, interupsi dapat dilakukan pada agenda rapat paripurna selanjutnya.
"Tadi kan di awal sudah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah," kata dia.
"Interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Klarifikasi Fraksi PKS
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kemudian memimpin gelaran konferensi pers yang langsung dilakukan pada pukul 13.00 WIB setelah rapat paripurna.
Konferensi pers yang digelar di ruang fraksi PKS itu dihadiri oleh Ketua DPP PKS Muzzammil Yusuf dan Fahmi Alaydroes.
Menurut Jazuli, interupsi yang hendak disampaikan Fahmi itu terkait dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Kalau tadi ada anggota fraksi PKS yang ngomong Interupsi, yaitu habib Fahmi Alaydroes, itu tidak ada kaitannya dengan panglima baru," kata Jazuli, di Ruang Fraksi PKS.
Jazuli berpandangan, peraturan menteri itu telah menimbulkan banyak kontroversi di masyarakat.
Sementara itu, Fahmi membeberkan apa yang hendak disampaikan dalam rapat paripurna melalui interupsi.
Ia mengaku hendak mengkritik Permendikbudritek tersebut.