Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE TERKINI Kasus Subang: Yosef Dituding Terobos TKP di Hari yang Sama dengan Danu, Untuk Apa?
UPDATE TERKINI Kasus Subang: Yosef Dituding Terobos TKP di Hari yang Sama dengan Danu, Untuk Apa?
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak kunjung benderang.
Sudah hampir tiga bulan kasus tersebut berlalu, pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam belum juga terungkap.
Kepolisian terus berproses. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara marathon.
Terbaru, para saksi melontarkan pernyataan-pernyataan yang saling tuding menuding.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pun makin pelik.
Sebelumnya Muhammad Ramdanu atau Danu mengaku dirinya menerobos masuk dan membersihkan kamar mandi TKP kasus Subang karena diminta Banpol berinisial U.
Ia menerobos garis polisi lantaran mengikuti ajakan oknum Banpol.
Kini pihak Danu mengatakan Yosef pun sempat masuk ke TKP kasus Subang.
Danu dan Yosef adalah saksi sekaligus keluarga korban, Tuti dan Amalia.
Yosef adalah suami Tuti dan ayah dari Amalia. Sedangkan Danu adalah keponakan Tuti.
Padahal sebelumnya Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef sempat mengatakan kliennya yang merupakan pemilik tanah dan bangunan rumah yang menjadi TKP tidak leluasa masuk.
Atas hal itu, Rohman meminta Polres Subang untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka.
Namun terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan Yosef dan adiknya Mulyana juga memasuki TKP kasus Subang.
Hal tersebut dilansir Tribunjabar.id dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (10/11/2021).
Terungkap keduanya masuk di hari yang sama seperti Danu, yakni 19 Agustus 2021, sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia.
Yosef masuk ke rumah Tuti itu berdasarkan pernyataan Yoris, anak sulungnya.
Terkait pernyataan mengejutkan itu, Achmad Taufan mengatakan Yoris sudah melaporkannya ke polisi.
"Terkait Banpol ini memang harapan kita tetap diperiksa. Karena banpol itu kan temuan di tanggal 19. Bukan hanya banpol, Kang Yoris menambahkan dalam keterangannya bahwa di tanggal 19 bukan hanya Danu yang masuk ke TKP, ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana. Itu disaksikan Yoris dan sudah kita laporkan ke polisi juga untuk diusut," katanya.
Berdasarkan penuturan pengacara Danu, Yosef datang tidak di jam yang sama dengan Danu.
Yosef datang sekitar sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dalam keterangan Pak Yoris, ada juga barang yang dibawa Pak Yosef. Mesti ditindak lanjuti penyidik," ujarnya.
Yoris mengetahui tindakan ayahnya itu karena ia juga berada di TKP kasus Subang namun ia tidak masuk ke dalam rumah.
Saat itu, Yoris berencana mengambil mobil Yaris namun mendapati Yosef masuk ke rumah.
"Waktu itu Pak Yoris diminta mengambil mobil Yaris. Tapi sampai sana, sampai TKP, Pak Yoris tidak masuk ke dalam rumah tapi yang masuk ke dalam rumah Pak Yosef dan Pak Mul," ujar Achmad Taufan.
Pengacara Danu itu juga menanggapi pernyataan kuasa hukum Yosef beberapa waktu lalu.
Ia merasa permintaan Danu ditetapkan sebagai tersangka berlebihan.
Apalagi Yosef diduga juga memasuki TKP kasus Subang seperti Danu.
"Kalau ada statemnet dari pengacara Pak Yosef yang meminta segera Danu dan banpol jadi tersangka menurut kami terlalu berlebihan karena yang mampu menentukan itu polisi dan penyidik."
"Tanggal 19 itu kejadian Danu masuk ke dalam TKP itu murni diminta banpol, yang buka pintu banpol, yang bawa kuncinya banpol," tambahnya.
Pernyataan Danu soal Oknum Banpol
Danu bersikukuh petugas banpol yang mengajaknya masuk ke TKP kasus Subang bukan sosok tokoh fiktif atau khayalan.
Hal itu menanggapi pernyataan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang menyebut tidak ada banpol yang masuk ke TKP perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Kata dia, pernyataan Kabid Humas Polda Jabar itu dianggap terburu-buru.
"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," ujar Taufan.
Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang menyuruh kliennya untuk menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," katanya.
Tidak Ada Banpol
Polisi menyangsikan pernyataan Danu di kasus Subang lewat pengacaranya soal petugas Banpol yang nekat masuki TKP perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, keterangan resmi seharusnya disampaikan oleh polisi yang menangani kasus tersebut, bukan sepihak.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).
Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.
Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.
Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi.
Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.
Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.
Baca juga: TERBARU Kasus Subang: Ada Keterlibatan Oknum Banpol? Kenapa Polisi Justru Ungkapkan Hal Ini?
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
(TribunJabar.id/Fidya Alifa Puspafirdausi)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bukan Hanya Danu, Yosef Juga Masuk TKP Kasus Subang di Hari yang Sama, Yoris Menyaksikan dari Luar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/yosef-kembali-diperiksa-terkait-kasus-subang.jpg)