Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef Akui Ambil Sesuatu dari TKP Pembunuhan tapi Bantah Masuk Rumah, Kok Bisa?

Tuduhan anak kepada bapaknya maupun sebaliknya, masing-masing dibantah dengan memberikan klarifikasi.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef dan kuasa hukumnya saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Yosef Hidayah mengakui telah mengambil sesuatu dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Namun Yosef membantah telah masuk ke area TKP pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Pengakuan itu muncul setelah terjadi aksi saling tuduh dan klarifikasi antara Yosef dan anak tertuanya, Yoris Raja Amanullah

Tuduhan anak kepada bapaknya maupun sebaliknya, masing-masing dibantah dengan memberikan klarifikasi.

Kali ini, Yosef membantah tuduhan anaknya, Yoris kalau dia menerobos garis polisi.

Saat diperiksa penyidik di Polres Subang, Rabu (10/11/2021), Yoris menyebut Yosef dan adiknya, Mulyana pernah menerobos garis polisi dan mengambil barang dari Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.

Melalui kuasa hukumnya, Yosef membantah pernyataan dari anak tertuanya itu.

"Kami perlu klarifikasi, bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ucap Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Kamis (11/11/2021).

Pada 19 Agustus 2021, ucapnya, Yosef dan Mulyana mendatangi lokasi kejadian karena permintaan polisi untuk mengambil hewan peliharaan, yakni kucing yang masih berada di rumah korban.

"Pada19 Agustus 2021, Pak Mul bersama Pak Yosef saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak. Ketika itu ada telepon dari kepolisian untuk datang ke TKP karena ada kucing milik almarhum untuk diselamatkan karena masih ada di dalam," katanya.

Menurut Fajar, Yosef bersama adik kandungnya yang datang ke TKP tersebut didampingi petugas dari kepolisian.

Ia mengatakan, Yoris pun mengetahui bahwa Yosef dan Mulyana datang bersama polisi ke lokasi kejadian atau TKP.

"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulayana datang (pakai) 2 mobil ke TKP. Itu pun bersama dengan penyidik. Sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," ujar Fajar.

Ketika itu, ucapnya, Yosef tidak masuk ke dalam TKP dan hanya mengobrol bersama Yoris di luar rumah.

Saat pemeriksaan lanjutan Yoris pada Rabu (10/11/2021), melalui kuasa hukumnya, Yoris mengatakan bukan hanya Danu (21) yang menerobos garis polisi di TKP.

Yosef bersama adik kandungnya juga dianggap menerobos garis polisi dan memasuki TKP.

Hal tersebut diungkapkan langsung kuasa hukum Yoris dan Danu, oleh Achmad Taufan.

"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Taufan mengatakan, Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi itu pada sore hari, sebelum Danu yang disuruh oknum dari bantuan polisi (Banpol).

"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ. Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yosef AKUI Ambil Sesuatu dari TKP Kasus Subang tapi Bantah Masuk Rumah, Ini Pengakuannya, 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved