Asmara Terlarang Guru dan Murid Berakhir di Rumah Sakit, Siswi Dilarikan ke RS Setelah Berhubungan
Asmara Terlarang Guru dan Murid Berakhir di Rumah Sakit, Siswi Dilarikan ke RS Setelah Berhubungan
TRIBUN-BALI.COM - Siswi SMK diperdaya gurunya sendiri hingga nekat berhubungan layaknya suami istri.
Parahnya lagi, setelah keduanya berhubungan suami istri, korban langsung mengalami pendarahan.
Kejadian itu menimpa seorang murid SMK di Kabupaten Kabupaten Flores Timur (Flotim).
Korban dan pelaku sampai menjalin hubungan asmara alias pacaran.
Baca juga: Siswi SMP di Karangasem Jadi Korban Pelecehan, Diduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
Namun, jalinan asmara antara sang guru dan muridnya ini sampai kebablasan.
Gadis berusia 16 tahun ini pasrah diajak ngamar oleh sang guru dengan dalih mengerjakan tugas.
Diajak Pacaran
Korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) pasrah setelah diajak pacaran oleh gurunya berinisial SW.
SW sengaja mengungkapkan perasaan cintanya dan mengajak korban.
Tanpa menaruh curiga, gadis yang masih lugu ini pun menerima pria yang juga gurunya itu untuk menjadi kekasihnya.
Baca juga: Siswi SMP Berprestasi Anak Ketua MUI Dipaksa Menikah dengan Ustaz, Kini Malu Tak Mau Sekolah
Tak lama pacaran, SW pun mulai memasang jebakan.
Dengan modus mengerjakan tugas, ia mengajak Bunga ke rumahnya di wilayah Watowiti.
Tanpa ada rasa iba, SW lalu mengajak Bunga ke kamarnya.
Disitulah, SW memaksa korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Korban tak bisa berbuat banyak ketika sang pacar meminta untuk dilayani.
Baca juga: Detik-detik Bu RT Pergoki Anak Kandung Lucuti Pakaian Ibunya di Ranjang, Pelaku Mabuk Berat
Korban Pendarahan
Korban melati akhirnya buka suara setelah mengalami pendarahan usai berhubungan badan dengan gurunya.
Saat itu, korban dilarikan ke rumah sakit akibat pendarahan tak lama usai berhubungan badan dengan sang guru.
Pengakuan jujur Bunga membuat keluarga langsung mengadukan kasus itu ke Polres Flotim.
Kasi Humas Polres Flotim, IPDA Anwar Sanusi membenarkan kejadian itu.
Menurut dia, setelah menerima laporan keluarga, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya.
"Kemarin pelakunya sudah ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 13 November 2021.
Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Flotim sambil menunggu proses hukum lanjutan.
"Statusnya sudah tahanan," tandasnya.
Diperkosa Oknum Kapolsek
Kasus lain dialami seorang anak tanahan yang diduga diperkosa seorang oknum Kapolsek Parigi Moutong.
Oknum Kapolsek Parigi tersebut diduga mengirim pesan mesra pada anak tersangka yang sedang ditahan.
Pada korban, oknum Kapolsek tersebut menjanjikan kebebasan sang ayah asal mau melayaninya.
Melansir Tribun Palu, oknum Kapolsek tersebut meniduri anak tahanan di sebuah hotel dengan iming-iming akan membebaskan ayahnya.
Korban kini didampingi KNPI Kabupaten Parimo.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid mengatakan Kapolsek Parigo itu berpangkat Ipda.
Oknum Kapolsek tersebut mendapat nomor WhatsApp ketika korban menjenguk ayahnya.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.
Tak hanya chat mesra, menurut Rifal, korban juga pernah diberi uang.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," katanya.
Informasi yang didapat Tribun Palu, oknum Kapolsek Parigi itu bertugas di kecamatan kota.
Ia juga sudah memiliki keluarga.
Kini menurut Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah oknum Kapolsek tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan oknum Kapolsek tersebut sudah ditahan.
Menurut Sugeng, orangtua korban S (20) sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Parimo pada Jumat (15/10/2021).
Kompol Sugeng Lestari mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi guna menyelidiki kasus tersebut.
"Tentunya penyidik Siepropam Polres Parigi Moutong akan memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan," kata Kompol Sugeng Lestari
Sugeng menuturkan, itu dilakukan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Tak sampai di situ saja, kini menurut Sugeng, oknum Kapolsek itu juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.
"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," tambahnya.
Melansir Tribunnews.com, Kompolnas menilai Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN bisa dijerat dengan tuduhan gratifikasi seksual jika dugaan kasus meniduri anak tersangka yang tengah ditahan di Polsek Parigi Moutong itu terbukti.
"Jika benar, maka dapat diduga berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual, serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual atau bahkan perkosaan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Poengky juga mendapatkan informasi bahwa Iptu IDGN masih diperiksa oleh Polda Sulteng.
Sebaliknya, Iptu IDGN juga dibebastugaskan sementara untuk memudahkan pemeriksaan.
Selain gratifikasi seksual, kata Poengky, Iptu IDGN juga berpotensi memperdagangkan kasus dengan keluarga tersangka.
Dalam hal ini, Iptu IDGN mengharapkan mendapatkan keuntungan pribadi.
"Jika benar yang bersangkutan melakukan chatting mesra dan tidur dengan anak tersangka, berarti kuat dugaan ada upaya perdagangan dalam penanganan kasus tersangka, yang berpotensi menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan/kewenangan," ujar dia.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu pemeriksaan internal yang tengah dilakukan oleh Polri.
Jika tuduhan itu terbukti, Kompolnas mengharapkan adanya sanksi tegas kepada Iptu IDGN.
"Kita semua perlu menunggu kebenaran perkaranya sampai pengawas internal selesai melakukan pemeriksaan. Jika apa yang diungkapkan anak tersangka itu benar, maka jelas perlu ada sanksi tegas bagi si Kapolsek," ungkap dia.
(TribunnewsBogor.com/Pos Kupang)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Tergoda Rayuan Maut Pak Guru, Siswi SMK Kena Jebakan, Pasrah Diajak ke Kamar untuk Kerjakan Tugas