Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kapolda Jabar Beri Perhatian ke Kasus Subang, Irjen Suntana: Minta Reserse Gaspol Ungkap Pelaku

Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah meminta anggotanya untuk gaspol dalam mengungkap kasus Subang yang menewaskan anak dan ibu.

Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Jabar
Kiri - Suasana lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Kanan - Istri muda Yosef (55), Nyonya M, saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021) siang. 

TRIBUN-BALI.COM - Kapolda Jabar Irjen Suntana telah meminta anggotanya untuk gaspol dalam mengungkap secara terang benderang untuk kasus Subang yang menewaskan anak dan ibu.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021.

Namun hingga Senin 15 November 2021, kasus tersebut belum terungkap.

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang: Benarkah Yosef Berniat Pergi Main Golf saat Tuti dan Amalia Tewas?

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.

Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.

Untuk kasus Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya.

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.

Polisi Gaspol Ungkap Kasus Subang

Pengusutan kasus ini dilakukan dengan memeriksa puluhan saksi secara maraton.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, Erdi menyebut polisi bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved