Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pelaku Kasus Subang Belum Terungkap, Ini Dampaknya pada Keluarga Yosef
Fajar mengatakan, pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding di kalangan keluarga terus memanas. Tak terkecuali dari
TRIBUN-BALI.COM - Yosef (55), ayah dari Amalia dan suami Tuti, korban perampasan nyawa di Subang berharap polisi segera ungkap kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang AKBP Sumarni untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribun melalui sambungan seluler, Selasa (16/11/2021).
Fajar mengatakan, pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding di kalangan keluarga terus memanas. Tak terkecuali dari klien serta anak dari kliennya yaitu Yoris (34).
"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Ada Saksi Kunci Diduga Sembunyikan Sesuatu, Apa Itu?
Ia sudah menerima informasi dari Kapolda Jabar Irjen Suntana yang sudah memerintahkan kasus Subang secepat mungkin diungkap.
"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.
Sebelumnya, pada 19 Agustus 2021 warga dari Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dari dua orang perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil jenis Alpard.
Mayat tersebut beridentitas Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya merupakan ibu dan anak.
Polisi pun menyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.
Sementara itu, sudah memasuki hari ke-91 kasus perampasan nyawa tersebut masih terus menjadi misteri.
Pasalnya, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum bisa mengungkap.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 55 saksi yang dimintai keterangan untuk mencari informasi demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.
Kapolda Jabar Minta Reserse Gerak Cepat
Kemampuan Polri mengusut perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti, di kasus Subang dipertaruhkan.
Di kasus Subang, menewaskan Amalia dan Tuti pada 18 Agustus 2021. Namun, hingga 15 November 2021, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar hingga Bareskrim Polri belum bisa mengungkap pelakunya.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Kapolda Irjen Suntana Turun Tangan: Menyangkut Integritas Polri
Kasus Subang ini sendiri terjadi saat Kapolda Jabar dipimpin Irjen Ahmad Dofiri. Kini, Kapolda Jabar dipimpin Irjen Suntana.
Dia meminta reserse yang menangani kasus Subang untuk gaspol dalam mengungkap pelaku.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke reserse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucap Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021).
Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.
"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana.
Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.
Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.
Polisi Hati-hati Ungkap Pelaku Kasus Subang
Pengusutan kasus ini dilakukan dengan memeriksa puluhan saksi secara maraton.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Keluarga Yoris Kunjungi Makam Tuti dan Amalia, Sang Cucu Tersenyum
Selain itu, Erdi menyebut polisi bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.
Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.
Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti-bukti lainnya," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saat Yosef Memelas ke AKBP Sumarni soal Kasus Subang Belum Terungkap: Yang Terhormat Kapolres,