Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KABAR TERBARU Kasus Subang: Saksi Terakhir Dikabarkan Bakal Diperiksa, Para Saksi Saling Curiga?
KABAR TERBARU Kasus Subang: Saksi Terakhir Dikabarkan Bakal Diperiksa, Para Saksi Saling Curiga?
TRIBUN-BALI.COM - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terkuak.
Sudah tiga bulan lebih berlalu, kepolisian belum juga berhasil mengungkap dalang pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Sejumlah saksi juga telah diperiksa, bahkan ada yang dipanggil berkali-kali oleh kepolisian.
Kasus inipun kembali menarik perhatian publik setelah para saksi yang saling curiga.
Untuk diketahui, sudah ada 55 orang saksi yang telah diperiksa penyidik terkait kasus pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Upaya lainnya, kepolisian Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri juga melakukan olah TKP dan autopsi ulang.
Di tengah upaya kepolisian mengungkap kasus Subang, konflik pun mencuat di antara para saksi yang saling menaruh curiga.
Terbaru, Kepala Desa Jalancagak memberikan kabar mengejutkan.
Lewat kanal Youtube pribadinya, Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal menyebut akan ada pemanggilan saksi terakhir.
Ia juga menyebut pemanggilan terakhir kepada saksi tersebut akan dilaksanakan hari ini, Jumat 19 November 2021.
Kendati begitu, Indra menegaskan informasi yang didapatnya baru selentingan informasi.
“Sebenarnya ini, benar atau tidak, saya pun hanya mendapat selentingan informasi,” ujar Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal, Kamis (18/11/2021).
Dalam keterangannya, Indra menyebut informasi tersebut ia dapatkan dari sumber yang mungkin bisa dipercaya.
“Katanya, besok hari Jumat, akan ada pemanggilan lagi para saksi,” ujarnya.
Namun, Indra menambahkan dirinya tak tahu pasti siapa saksi yang akan dipanggil tersebut.
Tapi ia juga berharap informasi pemanggilan kepada saksi itu benar adanya.
Indra bahkan mengaku dirinya pun kaget mendapatkan kabar tersebut.
Secara langsung, Indra memang tak menyebutkan apakah saksi tersebut merupakan saksi terakhir yang akan diperiksa.
Selain itu, dari keterangan judul video yang disematkan, Indra juga mempertanyakan apakah saksi tersebut akhirnya tidak bisa pulang ke rumah.
“Kopi Morning, Benarkah? akan ada saksi yang gak akan pulang ke rumahnya?”
Kuasa hukum yakin Yoris dan Danu Tak Bersalah
Sementara itu, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.
Korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.
"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).
Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.
Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut
"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.
Sementara itu, pihak keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti serta Amalia sebelum menginjak hari 100 hari.
Fakta Baru Soal Yayasan
Cerita lain yang mencuat di tengah upaya pengungkapan kasus Subang adalah mengenai yayasan yang dikelola keluarga Yosef.
Diketahui, Yosef dan Yoris bersama-sama menjalankan yayasan tersebut.
Namun, pasca-kejadian kasus Subang, yayasan disebut-sebut terbengkalai.
Di satu sisi Yosef ingin segera menjalankan kembali yayasan tersebut, di sisi lain, Yoris fokus dan merasa masih dalam keadaan berduka.
Selain itu, Yoris pun membeberkan alasan pihaknya belum kembali aktif menjalankan yayasan.
Dua perbedaan pemikiran itu kembali menimbulkan konflik baru hingga mencuat isu adanya oknum yang ingin ambil alih yayasan.
Pihak Yoris bahkan blak-blakan mengendus adanya motif tersebut.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Yoris, lewat tayangan kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Yoris, membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang belum akan menjalankan sepenuhnya yayasan.
Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.
Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.
Lantas, hal ini pun menimbulkan kecurigaan Yoris terkait motif oknum yang ingin menguasai yayasan itu.
“Apa motif sebenarnya untuk menguasai yayasan tersebut,” ujar Ariel.
Ariel mengklaim sejak yayasan didirikan hingga saat ini, Yoris menjalankan yayasan secara baik.
Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.
“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.
Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.
Ia pun menegaskan untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.
Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.
Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.
“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.
Selain itu, korban dalam kasus perampasan nyawa itu pun merupakan pengurus yayasan, yakni Tuti dan Amalia.
Diketahui Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.
Demikian, menurutnya wajar ketika Yoris sebagai ketua yayasan belum akan mengaktifkan yayasan.
Karenanya kantor yayasan yang notabenenya rumah terjadinya perampasan nyawa tersebut masih digaris polisi dan masih menjadi konsumsi penyidik.
Sementara itu terkait kegiatan mengajar di sekolah yayasan, Yoris pun akan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dengan prosedur yang baik dan benar.
Achmad Taufan menegaskan agar pihak lain agar tidak terburu-buru memberikan opini, apalagi terkait untuk mengambil alih yayasan dengan dalih dan alasan pendidikan dan lain sebagainya.
“Kami tahu, kami sudah selidiki tujuan sebenarnya, dugaan tujuan sebenarnya kami sudah paham,” tegasnya.
(TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 93 HARI KASUS SUBANG, Konflik Mencuat Antara Saksi Usai Kembali Dipanggil, Saksi Kunci Saling Curiga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rumah-tuti-dan-amalia-update-terbaru-kasus-subang.jpg)