Berita Karangasem
Penumpang di Pelabuhan Padang Bai Karangasem Meningkat Jelang WSBK Mandalika 2021
Penumpang dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar mengalami peningkatan jelang WSBK di Sirkuit Mandalika 2021
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Penumpang dari Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombook Barat, NTB mengalami peningkatan jelang WSBK di Sirkuit Mandalika 2021.
Peningkatan penumpang didominasi oleh kendaraan roda dua serta roda empat pribadi.
Koordinator Satuan Pelayann BPTD Wilayah XII Bali Peelabuhan Padang Bai Nyoman Agus Sugiarta mengungkapkan.
Penumpang dan kendaraan yang menyebrrang naik sejak seminggu lalu.
Tepatnya mulai tanggal 14 November 2021. Persentase kenaikan 10 sampai 15 persen perhari.
Baca juga: Jadwal dan Live Streaming WSBK Mandalika 2021, MGPA: Marshal Sudah Siap
"Yang naik itu penumpang yang memakai sepeda motor serta kendaraan roda empat pribadi.
Kemungkinan lonjakan ini sampai tanggal 20 November 2021.
Untuk bus serta truk pengangkut logistik tetap, tidak mengalami peningkatan," kata I Nyoman Agus Sugiarta, Jumat 19 November 2021.
Menurut penumpang, kata Agus Sugiarta, yang bersangkutan ke Lombok Barat untuk melihat WSBK Mandalika 2021.
Penumpang yang menyeberang rata-rata berkelompok dan bervariatif.
Ada yang mengaku dari Komunitas Motor dari Surabaya, Malang, Semarang, Bandung, Jakarta.
"Balapan di Sirkuit Mandalika berdampak ke penyebrangan," tambahnya.
Informasi di lapangan, penyeberangan fastboat tujuan Lombok, NTB, mengalami penaikan di beberapa titik.
Seperti fastboat di Dermaga Pelabuhaan Rakyat Padang Bai, karena banyak peenumpang pakai fastboat.
Ditambahkan, pintu masuk Bali dari Pelabuhan Padang Bai, diperketat sejak adanya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Bali No. 8 Tahun 2021.
Baca juga: Galang Hendra Pratama Optimis 10 Besar di Home Race Sirkuit Mandalika
Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakt (PPKM) basis desa / kelurahan di Prov. Bali. Ditambah lagi ada kebijakan PPKM Darurat.
Petugas memperketat pintu di Pelabuhan Pdang Bai untuk menekan angka Covid-19.
Penumpang yang masuk keluar Bali diharuskan memperlihatkan persyaratan.
Seperti surat keterangan rapid antigen dan vaksinasi.
Ini dilakukan untuk putus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karangasem.
Gugus Tugas Penangganan Covid-19 di Kabupaten Karangasem mengerahkan puluhan personel untuk jaga di Pelabuhan Padang Bai.
Terdiri Polri, TNI, dan petugas Padang Bai.
Petugas memeriksa penumpang serta kendaraan yang keluar masuk Bali.
Pengguna jasa harus tetap melengkapi dokumen.
(*)