Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERBARU! Kasus Subang Makin Mengerucut Setelah Ditangani Polda Jabar, Kombes Erdi: Tidak Ada Kendala

TERBARU! Kasus Subang Makin Mengerucut Setelah Ditangani Polda Jabar, Kombes Erdi: Tidak Ada Kendala

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat memberikan keterangan kepada TribunJabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus terbunuhnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 lalu sampai saat ini masih menjadi misteri.

Cukup panjang waktu yang dibutuhkan oleh kepolisian untuk mengungkap dalang pembunuhan yang mendapat sorotan publik tersebut.

Bahkan, jelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi belum menetapkan tersangka.

Perkembangan terkini, kasus kematian Tuti dan Amalia tak lagi ditangani Polres Subang.

Sejak Senin pekan lalu (15/11/2021), kasus tewasnya ibu dan anak di Subang ternyata telah dilimpahkan ke Polda Jabar.

Soal pelimpahan penanganan kasus ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Subang: Terkait Jumlah dan Keberadaan Pelaku, Ahli Forensik: Enggak Berkeliaran

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ujar Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.

Suasana rumah atau TKP penemuan dua mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021) lalu.
Suasana rumah atau TKP penemuan dua mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021) lalu. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.

Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.

"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.

Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id di Subang, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.

Bukan hanya itu, informasi yang didapatkan di lapangan, semua berkas kasus perampasan nyawa yang bermula berada di Polres Subang tersebut sudah mendarat di Polda Jabar.

Bahkan, dalam pemanggilan saksi nantinya akan dilakukan langsung oleh Ditreskrim Polda Jabar.

Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021.

Jasad keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 55 saksi dalam perkara tersebut.

Sementara terdapat 3 saksi yang intens diperiksa periksa polisi, ketiga saksi kunci tersebut yakni Yosef (55) suami dan ayah korban, Yoris (34) kakak dan anak tertua korban, serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.

Puluhan DNA di TKP

Sementara itu, ternyata polisi menemukan puluhan DNA di TKP kasus pembuhuhan ibu dan anak di Subang.

Hal itu terungkap setelah pemeriksaan forensik yang dilakukan ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti selesai.

Dokter Hastry mengatakan, pemeriksaan forensik sudah selesai dan sudah diketahui semua pemilik DNA tersebut.

Lantas, mengapa pengungkapan kasus Subang lama?

dr Hastry pun menjelaskan tahapan penyelidikan dan penyebab mengapa proses pengungkapan kasus Subang berlangsung lama.

Menurut dia, dalam identifikasi kasus lain biasanya ada data pembanding, sehingga proses pengungkapannya cepat.

Baca juga: UPDATE TERBARU Kasus Subang: Ihwal Pelaku Tiga Orang Plus hingga Yosef yang Asyik Main Biliar

"Kalau proses identifikasi biasa, bencana massal itu bisa cepat karena ada data pembanding, kalau teroris bisa cepat karena sudah ada data pembanding dari keluarganya," kata Dokter Hastry dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Denny Darko.

Sementara dalam kasus Subang, kata Dokter Hastry, tim penyidik mendapat banyak DNA dari TKP pembunuhan ibu dan anak.

DNA itu kemudian dicocokkan dengan yang didapat dari barang bukti.

"Sekarang kasus Subang kita sudah punya puluhan DNA diduga mungkin ada di lokasi, nah kita petakan DNA itu, matching gak dengan DNA yang kita dapat dari barang bukti lain di TKP, nah itu yang proses lama," jelasnya.

Sebenarnya kata Dokter Hastry, memeriksa darah proses cepat sekitar tiga hari.

"Tapi kalau di benda mati, misalnya baju, darah yang di baju itu lama, sidik jari di rokok atau di kursi atau di pintu atau di mobil itu kan butuh lama, bisa kuat DNA, itu yang prosesnya lama," kata Dokter Hastry.

Selain itu, dia menambahkan bahwa prosesnya menjadi lama karena pemeriksaannya dilakukan berulangkali.

Ditambah lagi, katanya, TKP kasus Subang sudah terkontaminasi.

Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti.
Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Kenapa tambah lama lagi, karena pemeriksaannya berulang dan diambil sampai beberapa kali, yang kita ketahui TKP Subang agak sedikti kacau, terkontaminasi karena banyaknya masuk ke TKP tanpa diketahui dari penyidik," kata Dokter Hastry.

Dalam kasus Subang, polisi juga menemukan DNA seorang saksi kunci di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

DNA itu kata Dokter Hastry juga dicocokkan dengan waktu kematian Tuti dan Amalia.

"Setelah kita tahu itu DNA siapa, penyidik itu pengen nyocokin DNA itu ada gak di waktu kematian, alibinya, itu yang sulit, karena kita bandingkan lagi dengan properti atau sisa rokok yang lain, apakah ini lama, sehari dua hari, kerena kan rumah tersebut kan banyak didatangi orang-orang bukan keluarga, yayasan," kata Dokter Hastry.

Polisi juga mencocokkan DNA paling baru yang ditemukan di TKP kasus Subang.

"Jadi kita lama lagi, oh yang paling baru ini DNA-nya siapa, sesusai gak dengan waktu kematian, sesuai gak dengan kejadian," kata Dokter Hastry.

Itulah sebabnya penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berlangsung lama.

Meski begitu, Dokter Hastry mengungkap sebenarnya pemeriksaan forensik yang ia lakukan sudah selesai.

"Jadi lamanya di situ, sebenarnya kita sudah dapat, sudah selesai kalau dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta sudah ketemu semua," katanya.

(TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Puluhan DNA di Kasus Subang Sudah Diketahui, Polisi Tinggal Cocokkan dengan Waktu Kematian dan KASUS Subang, Saksi Bersiap ke Polda Jabar, 2 Perwira Sudah Bicara Soal Tersangka, Sebelum 100 Hari?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved