Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS Subang Terkini: Yosef Bakal Dipanggil Polda Jabar, Bagaimana dengan Yoris dan Danu?
UPDATE KASUS Subang Terkini: Yosef Bakal Dipanggil Polda Jabar, Bagaimana dengan Yoris dan Danu?
TRIBUN-BALI.COM - Tiga bulan lebih berlalu, kepolisian masih terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu hingga kini masih terus menyedot perhatian publik.
Jika sebelumnya ditangani oleh Polres Subang, penyelidikan dan penyidikan atas tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kini ditangani langsung Polda Jabar.
Lantas, mungkinkah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut segera terungkap?
Perkembangan terbaru kasus Subang, penyidik Polda Jabar bakal memanggil saksi kunci hari ini Kamis (25/11/2021).
Saksi kunci yang dimaksud adalah Yosef (55) yang tiada lain merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.
Kabar pemanggilan saksi tersbut dibenarkan oleh kuasa hukum Yosef.
"Jam 9-an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (24/11/2021).
Namun, pihak kuasa hukum Yosef belum mengetahui maksud pemanggilan kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Pembunuhnya Kuasai Ilmu Forensik tapi Ceroboh, Tinggalkan Jejak di Setir Mobil
"Kami masih belum tahu maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.
Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan saat ini pemanggilan kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.
"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar ya bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.
Masih belum diketahui apakah Yoris dan Danu juga dipanggil oleh Polda Jabar hari ini.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menanggapi kedua kliennya yang sejauh ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Taufan meyakini kedua kliennya tidak terlibat sama sekali terkait dengan kasus kematian dari Tuti dan Amalia.
"Kami sejak awal meyakini bahwa kedua klien kami ini tidak terkait apapun, kami memiliki bukti-bukti serta kesaksian langsung dari klien kami sendiri maupun kesaksian dari keluarga," ucap Achmad Taufan kepada Tribunjabar, Selasa (23/11/2021).
Kendati demikian, apapun hasil keputusan dari pihak kepolisian terkait siapa pun pelaku kasus Subang, pihaknya tetap akan mengahadapinya, terlebih apabila pelakunya dari salah satu kliennya.
"Apapun hasilnya nanti yang diputuskan oleh kepolisian, kami tetap harus mengahadapi seandainya pun ada dari klien kita ya tetap kita hadapi proses hukumnya," katanya.
Biarpun seperti itu, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu masih tetap menunggu keputusan resminya dari pihak yang berwenang.
Sementara itu, Yoris dan Danu menjadi dua saksi yang secara intens dilakukan pemanggilan dari pihak kepolisian untuk terus diperiksa lanjutan.
Ia juga sangat mengapresiasi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengintruksikan kepada jajaran reserse untuk segera ungkap kasus tersebut.
"Kami bersyukur, kami mengapresiasi sejak Pak Irjen Pol Suntana menjabat sebagai Kapolda Jabar yang baru dan langsung mengintruksikan keras bahwa perkara ini harus dituntaskan secepatnya," ucap Taufan.
Tak hanya itu, ia juga berharap kepada kepolisian dari Polda Jabar yang saat ini menangani langsung kasus tersebut juga turut memeriksa saksi kunci lain seperti Yosef (55) dan adiknya yang juga ikut menerobos dari garis polisi di hari yang sama.
"Kami berharap dengan adanya Kapolda baru sehingga saksi-saksi atau temuan yang sudah pernah kita sampaikan terkait masalah Danu yang membersihkan bak mandi di tkp yang disuruh oknum banpol juga harus diperiksa dan dituntaskan," katanya.
"Dan masuknya ke TKP juga Pak Yosef dan adiknya Pak Mulyana di tanggal 19 itu juga harus segera diperiksa, karena temuan tersebut sudah kita sampaikan dalam BAP dari klien kami," ujarnya.
Periksa Tiga Saksi
Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Subang.
Sejak kasus ini dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jabar, kepolisian sudah memintai keterangan dari tiga orang saksi kasus Subang.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Erdi tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar, ya," ujar Erdi A Chaniago, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).
Erdi mengatakan hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Perlu diketahui, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," katanya.
Pelaku Profesional
Sebelumnya, ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menguraikan alasan kasus Subang sangat lama diungkap.
Disebutkan ahli forensik itu, salah satu penyebabnya adalah jejak pembunuhan ibu dan anak di subang itu sangat samar karena sengaja dihilangkan oleh pelaku.
Dokter Hastry yakin pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sangat paham ilmu forensik sehingga bisa bertindak sedemikian sempurna untuk menghilangkan jejak-jejak.
Pernyataan dr Hastry ini diungkapkan di channel Youtube Denny Darko, Selasa (23/11/2021).
Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat ditemukan di dalam bagasi mobil memang sudah bersih.
Pelaku memandikan dan membersihkan jenazah keduanya sebelum memasukkan ke dalam mobil Alphard yang diparkir di depan rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.
Selain sudah memandikan, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di Tempat Kejadian Perkara atau TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu.
Tak heran jika dr Hastry mengakui bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat faham dunia forensik.
Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena saat ini sangat mudah mengakses pengetahuan tentang forensik.
Meski memahami forensik, namun kejahatan yang dilakukan pelaku tidak sempurna.
Tim Inafis Mabes Polri dan Polres Subang masih bisa mendeteksi sidik jati di tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar dan di mobil.
Bahkan di setir mobil dan pintu bagasi yang sudah dibersihkan dengan air pun masih bisa dideteksi sidik jari
"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar dr Hastry dikutip dari channel youtube Denny Darko yang tayang, Selasa (23/11/2021).
Diakui dr Hastry, sidik jari memang bisa dibersihkan dengan sabun. Karena itu jenazah kedua korban sengaja dimandikan.
Di jenazah korban ini, Hastry mengaku memang tidak menemukan satu pun sidik jari. Selain karena dimandikan, seusai dibunuh jenazah langsung diautopsi tanpa dilakukan swab lengkap.
"Otomatis sidik jari yang ada di situ hilang," akunya.
Meski begitu, petunjuk yang didapat dinilai sudah sangat kuat untuk menjadi alat bukti yang bisa menjerat tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Apalagi, bukti yang didapat dr Hastry ini juga akan dikolaborasikan dengan sejumlah alat bukti lain seperti file detektor kebohongan, psikologi forensik hingga ilmu grafologi.
"Kepolisian didukung oleh tim forensik menyeluruh ilmunya," tegasnya.
Saat ditanya, apakah yang ditemukan sangat kuat, tidak bisa terkontaminasi atau diframing? dr Hastry dengan tegas menyebut alat bukti yang ditemukan itu adalah sesuatu yang mutlak.
(TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jelang 100 Hari KASUS Subang, untuk Pertama Kali Yosef Dipanggil ke Polda, Bagaimana Yoris & Danu? dan Pelaku Rajapati Kasus Subang Paham Ilmu Forensik, Setir Mobil pun Dibersihkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasus-subang-terkini-13-oktober-2021.jpg)