Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

FAKTA Baru: Pergerakan 5 Orang di TKP Malam Pembunuhan Dilihat Saksi Ini, 3 Perempuan dan 2 Pria

Malam sebelum ditemukan tewas, rumah Tuti didatangi lima orang terdiri tiga perempaun dan dua pria.

Editor: Bambang Wiyono
Kolase tangkapan layar
Tuti Suhartini, Yosef Hidayah, Amalia Mustika Ratu. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Situasi di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, saat dan sesudah pembunuhan akhirnya terkuak. 

Ternyata saat malam kejadian, rumah korban Tuti Suhartini dan Amalila Mustika Ratu ramai didatangi lima orang, tiga di antaranya perempuan. 

Hal ini diungkapkan seorang saksi seusai diperiksa penyidik Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).  

Pria yang enggan disebutkan namanya ini mengaku ditanya penyidik soal apa yang dilihat saat melintas rumah Tuti.

Pria ini mengaku melintas TKP menjelang tengah malam.

"Ya, paling ditanya pas saya melintas di depan TKP, sekitar jam 23.40 WIB," katanya dikutip dari channel nyoutube Misteri Mbak Suci, Jumat (26/11/2021).

Ia mengaku melintas saat perjalanan pulang ke daerah Kasomalang.

"Pulang dari rumah saudara mau ke Kasomalang," katanya.

Saat melintas TKP, ia mengaku melihat 5 orang di TKP pembunuhan.

"Di TKP saya melihat ada 5 orang. 3 perempuan, 2 laki-laki. Itu gak lama sih. Sebentar. Melintas sekitar 55 sampai 60 Km per jam lah," katanya.

Tak hanya melihat 5 orang, ia juga mengaku melihat mobil Alphard.

"Posisi Alphard di luar menghadap ke garasi, posisi mobilnya mati. Iya (banyak orang)," kata pria berperawakan ramping yang mengaku mendapat 6 pertanyaan saat diperiksa penyidik. 

Saksi lain yang berinisial I mengaku melihat seseorang di lokasi kejadian pada Rabu (18/11/2021) pagi. 

"Saya cuman lihat seseorang di situ pagi, terus pulang masih ada orang itu," katanya.

Pria ini mengaku melihat seseorang di TKP pembunuhan ibu dan anak sekitar pukul 07.00 WIB.

"Di tempat kejadian, sekitar jam 6 - jam 7 lah," katanya.

Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas pada Rabu, 18 Agustus 2021 pagi.

Mayat Tuti dan Amalia ditumpuk di bagasi mobil Alphard.

Orang pertama yang mengetahui kejadian itu adalah Yosef Hidayah, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia.

Pagi itu, Yosef pulang dari menginap di rumah istri mudanya, Mimin Mintarsih.  

Yosef dalam acara Aiman Kompas TV mengaku pertama kali sampai di rumah Tuti pukul 07.15 WIB.

Saat itu Yosef mengaku pulang ke rumah Tuti untuk mengambil stik golf.

Meski demikian, belum jelas seseorang yang dilihat saksi kedua itu Yosef atau bukan.

Kesaksian pria ketiga hampir sama dengan saksi pertama.

Ia mengaku melihat sebuah kendaraan di TKP saat tengah malam.

"Saya melihat ada kendaraan di sekitar TKP pas pulang dari rumah teman, pukul 12 lebih," katanya.

Yosef, Danu, Yoris dan Yanti Masih Aman

Selain memeriksa saksi di Polres Subang, penyidik juga memanggil empat saksi kunci kasus ini di Polda Jabar.

Mereka yang diperiksa di Mapolda Jabar itu adalah Yosef Hidayah, Yoris Raja Amanullah (anak tertua pasangan Yosef dan Tuti), Yanti (istri Yoris ) dan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Menurut pantauan TribunJabar.id, Yosef bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.

Sedangkan Yoris dan Danu sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum.

Yosef datang menggunakan kaos polo putih dan memakai peci.

Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosef menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.

"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosed sebelum masuk ke ruangan.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan.

Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru kali ini.

"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.

Pemeriksaan saksi di Polda Jabar tersebut selesai pada malam hari, Kamis (25/11/2021).

Tim kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan membeberkan pemeriksaan tersebut masih terkait BAP terdahulu.

Ia menjelaskan pertanyaan yang diajukan penyidik masih bersifat konfrontir dan memastikan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya.

“Jadi penyidik Polda Jabar tinggal memastikan dan mengulang kembali gitu, terkait perubahan dan lain-lain, sebatas itu sih,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Misteri Mbak Suci.

Achmad menjelaskan tidak ada pertanyaan tambahan yang diajukan kepada kliennya.

Saat disinggung pertanyaan DNA, kuasa hukum Yoris mengatakan tidak ada bahasa DNA kepada kliennya itu.

Achmad menyatakan bila ada lagi pemeriksaan pihaknya menyerahkan kepada penyidik Polda Jabar.

Ia mengira penyidik akan melakukan konfrontir dari keterangan para saksi mengingat pemeriksaan kali ini gabungan.

“Saya dengar pemeriksaan hari ini gabungan, jadi di Polres sudah ada yang diperiksa 8 saksi, dan saya yakin saksi yang diperiksa Polres Subang juga tak kalah penting dengan saksi yang diperiksa di Polda Jabar,” paparnya.

Hal serupa juga dijelaskan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Ia menjelaskan pertanyaan penyidik hampir sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

Namun, ia menambahkan ada dua pertanyaan tambahan.

Adapun pertanyaan tambahan tersebut terkait kesaksian beberapa saat sebelum kejadian dan keberadaan Yosef di TKP pada pagi hari.

“Itu saja sih, hanya pengulangan-pengulangan BAP yang kemarin,” ujarnya.

Lanjut Rohman Hidayat berharap, pemeriksaan tersebut menjadi pemeriksaan terakhir.

Namun, pihaknya menyerahkan proses tersebut kepada kepolisian agar segera mengungkap pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Ponsel Amalia Ditemukan

Dalam pemeriksaan itu terungkap fakta baru, barang yang selama ini dicari polisi ternyata sudah ditemukan.

Setelah sempat jadi pertanyaan, sepertinya polisi kini sudah menemukan HP Amalia atau setidaknya memiliki data dari ketiga ponsel tersebut.

Ponsel milik Amalia Mustika Ratu memang sempat dikabarkan hilang.

Dari informasi yang didapatkan TribunJabar, barang milik korban yang sempat hilang misterius seperti handphone sudah ditemukan polisi.

Dan sudah masuk dalam BAP.

Ini dibenarkan oleh Desen Nasution, kuasa hukum Yosef.

Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa handphone.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait 10 handphone di mana tiga di antaranya handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden Nasution saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).

Seperti diketahui, ketiga handphone milik korban Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya. (tribun jabar)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siapa 5 Orang di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang saat Malam Kejadian? Saksi Lihat Kendaraannya, 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved