Seorang Wanita Disekap Pasangan Prianya di Kamar Kos, Diduga Dilecehkan dengan Dijanjikan Uang

Dalam video, korban bercerita jika ia hendak pulang ke Makassar namun dihalangi oleh pelaku.

Editor: Bambang Wiyono
istimewa
Tersangka pelaku penyekapan wanita (kanan) di kosan di Jalan Dupak Surabaya saat diamankan di Polsek Krembangan. 

 TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Warga jalan Dupak Bangun Sari, Surabaya geger. 

Seorang wanita ditemukan disekap di kos-kosan kawasan Jalan Dupak Bangun Sari, Kota Surabaya, Sabtu 27 November 2021. 

Selain disekap, perempuan ini mengaku dianiaya dan diduga dilakukan oleh pria pasangannya.

Diduga kuat, sang perempuan juga menjadi korban pelecehan saat dalam penyekapan.

Korban penyekapan bernama Nursanti berusia 40 tahun.

Informasi itu diunggah oleh akun instagram resmi  Command Centre Pemkot Surabaya @call112surabaya .

"Tak hanya dianiaya, seorang laki -laki tega menyekap pasangannya di dalam kamar kos. 27/11 Jl Dupak Bangun Sari," demikian informasi yang dibagikan melalui akun resmi Command Center Pemkot Surabaya, Sabtu 27 November 2021.

Akun resmi Pemkot Surabaya ini juga mengunggah video singkat korban penyekapan dan kos-kosan yang diduga sebagai tempat penyekapan dan penganiayaan.

"Pagi tadi Command Center 112 menerima laporan warga yang meminta tolong adanya wanita yang disekap di dalam sebuah kamar kosan. Wanita tersebut tinggal berdua dengan pasangannya (bukan suami istri)," terang admin Command Center 112.

Sementara dalam video itu, korban bercerita jika ia hendak pulang ke Makassar namun dihalangi oleh pelaku.

Ia terpaksa menurut karena tidak punya uang saat hendak pulang ke Makasaar.

"Aku disuruh ikut, aku gak punya uang. Habis itu aku diajak," katanya.

Pria itu, lanjutnya, menjanjikan akan memberi uang jika korban bersedia ikut.

"Ikut aku sini, nanti aku kasih uang. Terus diajak ke sini," kata perempuan ini menirukan pria yang mengajaknya.

Namun disana,perempuan justru alami dugaan pelecehan dan penyekapan.

Hingga akhirnya,petugas Satpol PP Kota Surabaya dan Linmas Kota Surabaya berkoordinasi dengan Polsek Krembangan Surabaya mendatangi lokasi, mengamankan korban dan menangkap pelakunya.

Polisi Temukan Celurit

Unit Reskrim Polsek Krembangan akhirnya menangkap Ahmad Marzuki (40) warga Gresik PPI, pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan asal Makassar bernama Nursanti (40).

Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong itu kerap mengaku dan dikenal sebagai wartawan di lingkungannya.

Ia tinggal di dalam sebuah kamar kos di Jalan Dupak  Surabaya bersama korbannya.

Kanitreskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias membenarkan peristiwa penyekapan dan penganiayaan itu.

"Benar sudah kami amankan di polsek dan akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"kata Evan, Minggu (28/11/2021) kepada wartawan.

Menurut informasi, dalam kasus itu, Polsek Krembangan sempat didatangi beberapa orang mengaku wartawan yang meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tapi perintah pak Kapolsek karena pertimbangan kejadian tersebut sudah viral maka kami lakukan penahanan," ungkapnya.

Hasil interogasi ke pelaku, ia mengaku cemburu kepada korban karena diketahui selingkuh.

Heri Gondrong lantas memukuli korban berkali-kali ke arah wajah, hingga selanjutnya menodongkan sebikah velurit dan keris ke arah leher korban.

Polisi juga mengamankan kedua senjata tajam itu untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban yang berontak sempat terkena bagian tajam dari celurit tersebut.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Dupak Surabaya Ditangkap, Polisi Temukan Celurit, 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved