Menparekraf Sandiaga Tanggapi Perpanjangan Karantina untuk Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron
Pemerintah juga sangat concern dengan varian baru yang bermunculan, termasuk varian Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengubah durasi karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri dari 3 hari menjadi 7 hari masa karantina.
Langkah itu dilakukan untuk cegah virus corona (Covid-19) varian Omicron.
“Pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan, terutama agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, di Jakarta Senin (29 November 2021) dalam weekly press briefing.
Namun demikian Pemerintah juga sangat concern dengan varian baru yang bermunculan, termasuk varian Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.
Baca juga: Varian Omicron Merebak di Sejumlah Negara hingga Pintu Masuk RI Diperketat, Ini Kata Gubernur Bali
“Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021 yang lalu,” imbuh Menparekraf Sandiaga.
Terkait apakah Indonesia akan melakukan pembaruan daftar negara; untuk ini pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala, yang akan dikoordinasikan oleh Kemenkomarves dan Kementerian Luar Negeri.
“Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada September 2021 mencapai 126,5 ribu kunjungan; turun sebesar 15,08 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada September 2020,” ungkapnya.
Namun jika dibandingkan dengan Agustus 2021, jumlah kunjungan wisman pada September 2021 mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen.
Dari Januari hingga September 2021, jumlah wisman yang berkunjung ke Indonesia mencapai 1,19 juta kunjungan, turun sebesar 67,00 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2020.
Dari 126,5 ribu kunjungan wisman pada September 2021, paling banyak berasal dari Timor Leste sebesar 72,9 ribu kunjungan (57,7 persen) dan Malaysia sebesar 39,8 ribu kunjungan (31,5 persen).
“Pada umumnya mereka merupakan pelintas batas. Sedangkan terkait pembukaan pintu kedatangan internasional di Bali, belum ada wisatawan mancanegara ke Bali menggunakan pesawat direct flight,” kata Menparekraf Sandiaga.
Disinggung mengenai perkembangan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara India dan Indonesia, Sandiaga menyampaikan Pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala, yang akan dikoordinasikan oleh Kemenkomarves dan Kementerian Luar Negeri.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan K/L terkait untuk membuka kemungkinan melakukan kerja sama dengan skema mutual recognition arrangement (MRA) dengan India untuk merealisasikan kunjungan turis,” demikian kata Menparekraf Sandiaga.(*)