Berita Bali
Dishub Kaji Pengetatan di Pintu Masuk Bali untuk Kurangi Mobilitas saat Libur Nataru
Pengetatan tersebut dilakukan untuk para pelaku perjalanan perjalanan luar negeri ke Indonesia khususnya dari negara-negara penyebaran varian baru
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Munculnya varian baru virus Covid-19 yakni Omicron membuat pemerintah pusat melakukan pengetatan berbagai pintu masuk Indonesia, termasuk Bali.
Pengetatan tersebut dilakukan untuk para pelaku perjalanan perjalanan luar negeri ke Indonesia khususnya dari negara-negara penyebaran varian baru tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai langkah mencegah penularan varian varian Omicron.
Bahkan, jelang liburan akhir tahun Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah juga bakal menetapkan PPKM Level 3 sebagai upaya mencegah lonjakan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: RSD Mangusada Antisipasi Varian Baru Covid-19 asal Afrika Selatan Omicron yang Menular Lebih Cepat
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali, IGW Samsi Gunarta mengaku pihaknya masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat terkait berbagai kebijakan tersebut.
Pun begitu, ia menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai kajian dan persiapan terkait pengetatan di titik-titik pintu masuk Pulau Bali, baik laut maupun udara.
“Kita masih menunggu (PPKM) level 3 ini terlaksana seperti apa. Karena terus terang kita antisipasi soal 24 Desember sampai 2 Januari itu. Nah, kami mempersiapkan juga dengan koordinasi operasi dari masing-masing titik pintu masuk Bali agar clear. Karena itu memag tugasnya kami supaya jika level 3 harus juga kita ikuti,” jelas dia Selasa 30 November 2021.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk PPKM Level 3 pada liburan akhir tahun nanti pihaknya akan menyebut kemungkinan akan ada pembatasan di titik-titik pintu masuk Pulau Bali saja dari pelabuhan-pelabuhan hingga bandara.
“Karena ini kan khusus, tidak sesuatu yang level 3 tidak seperti sebelumnya. Intinya kami mengurus pergerakan mobilitas, sementara kemungkinan ada pembatasan di pintu masuk. Semua pintu masuk Bali, ya kalau urusan provinsi kan pintu masuk Bali. Seperti bandara, penyeberangan Benoa dan celukan bawang. Namun SE khusus kita tunggu dari kementerian,” tegas Samsi.
Terkait apakah ada pendekatan di berbagai pintu masuk kabupaten/kota, Samsi menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukannya secara masif.
Hanya saja, pihaknya mengaku bakal mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat di beberapa titik agar tidak terjadinya kerumuman.
“Bukan penyekatan, tapi peningkatan intensitas pemeriksaan. Kalau level 3 kan penugasan banyak kaitannya dengan bagaimana mengurangi aktivitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Samsi menambahkan peningkatan intensitas pemeriksaan sudah dibantu dengan adanya aplikasi pedulilindungi.
Sehingga pihaknya tinggal eksekusi saja dalam pelaksanaannya nanti ketika telah dikeluarkannya edaran resmi.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Virus Covid-19 Omicron, Penyebaran Cepat dan Sudah Ditemukan di Berbagai Dunia
“Sekarang beruntung sudah ada pedulilindungi, sekarang tinggal dilihat seperti apa, mekanismenya seperti apa dan pelaksanaaannya,” imbuh dia. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali