Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

FAKTA BARU Kasus Subang: Kesaksian Pegawai Yayasan hingga Anak Tiri Yosef, Jadi Petunjuk Baru?

FAKTA BARU Kasus Subang: Kesaksian Pegawai Yayasan hingga Anak Tiri Yosef, Jadi Petunjuk Baru?

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
kiri - Opik warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, salah satu saksi yang diperiksa di Mapolres Subang, Selasa 30 November 2021. kanan - Kosasih salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Selasa 30 November 2021. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir.

Kepolisian terus berproses mengungkap dalang pembunuhan di Subang yang sudah berjalan selama 100 hari lebih.

Sejumlah saksi kembali diperiksa, bahkan sejumlah nama yang sebelumnya tak mencuat di publik.

Meski kini kasus terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditangani oleh Polda Jabar, pemeriksaan untuk beberapa saksi dilakukan di Polres Subang.

Terbaru, sebanyak empat saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diperiksa di Polres Subang, Selasa (30/11/2021).

Lantas, apakah keterangan dari para saksi segera bisa menguak pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu?

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan alasan beberapa saksi diperiksa di Polres Subang meski kini kasus Subang sudah ditarik ke Polda Jabar.

"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa (29/11/2021).

"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," katanya.

Dilansir dari TribunJabar,id, Salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang hari ini dimintai keterangan di Mapolres adalah Opik.

Ia masih warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP saat saksi kunci Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menerobos garis polisi pada tanggal 19 Agustus 2021.

Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah, ya, Kang maaf, saya buru-buru pengen keluar," ucap Opik yang hendak buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Selain Opik, saksi kedua yang diperiksa kemarin bernama Kosasih.

Ia merupakan pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) suami yang juga ayah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik dari Polda Jabar melayangkan sekitar 15 pertanyaan.

"Paling 15 pertanyaan kalo enggak salah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanya, materi yang diajukan penyidik kepada dirinya, ia hanya menjawab seputar aktivitas dari sekolah SMK Bina Prestasi Nasional itu sendiri.

"Kalo saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah aja, enggak ada pertanyaan lain," katanya.

"Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," ujarnya.

Sementara dua saksi lain yang diperiksa polisi belum diketahui identitasnya.

Anak Tiri Yosef Jalani Pemeriksaan

Sebelumnya, Arigi (26) anak pertama Mimin Mintarsih (51) sekaligus anak tiri Yosef (55) kembali dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan di Satreskrim Polres Subang, Senin (29/11/2021).

Dalam pemeriksaan kali ini, Arigi mendapat dua pertanyaan tambahan dari pihak kepolisian.

Kedua pertanyaan tersebut yakni, ditanyakan perihal ayah tirinya yang memarkirkan motor di mana saat berkunjung ke rumahnya.

Polisi juga menanyakan aktivitas dari Yosef saat berada di rumah ibunya.

"Kalau pertanyaan tambahan ada dua, yang pertama ditanya itu terkait Pak Yosef parkir Honda Scoopy yang warna merah, itu kan di dalam rumah, sama ditanya Pak Yosef kalau di rumah ngapain aja," ucap Arigi kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Arigi (26), anak tertua Mimin sekaligus anak tiri Yosef usai dimintai keterangan di Mapolres Subang, Senin (29/11/2021).
Arigi (26), anak tertua Mimin sekaligus anak tiri Yosef usai dimintai keterangan di Mapolres Subang, Senin (29/11/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Menurut Arigi, pihak penyidik juga mempertanyakan terkait keberadaannya saat sebelum terjadinya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Ia pun secara tegas menjawab sedang bekerja di wilayah Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

"Ya saya memang setiap hari di tempat kerja bagian toko, cuma itu saja, sih," katanya.

Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri.

Sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi dapat mengungkap kasus tersebut.

Ibu Ditanya Jam Dinding

Ada fakta baru dalam pemeriksaan saksi kasus Subang Senin (29/11/2021) lalu.

Senin siang hingga sore, Polda Jabar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi Agustus 2021.

Ada beberapa saksi yang dipanggil di antaranya istri muda Yosef, Mimin Mintarsih.

Mimin sebelumnya bolak-balik Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan.

Namun sudah sekitar satu bulan Mimin Mintarsih tak dipanggil polisi.

Senin ini Mimin diperiksa sekitar empat jam oleh polisi.

Kuasa hukum Mimin Mintarsih, Deden Nasution mengungkapkan sedikit materi pemeriksaan terhadap kliennya.

Selain penegasan dari pertanyaan sebelumnya, ada juga sekitar tiga pertanyaan baru.

Misalnya saja Mimin Mintarsih ditanya mengenai jumlah jam dinding di rumahnya.

Pertanyaan lain adalah kendaraan Yosef diparkirkan di mana saat menginap di rumahnya.

Kemudian menanyakan jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasaan anak Mimin Mintarsih saat sedang di rumah.

"Iya, mungkin tadi hanya penegasan-penegasan saja pertanyaannya, tapi ada tiga pertanyaan tambahan, pertama di mana Pak Yosef parkirkan motor, kedua berapa jumlah jam dinding di rumah Bu Mimin, serta ditanyakan kebiasaan anaknya Bu Mimin, sudah itu saja," ucap Deden Nasution, Senin (29/11/2021).

Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Deden kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di-BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Mimin juga akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

(TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Tiri Beberkan Kebiasaan dan Gerak-gerik Yosef di Rumah Mimin, Polisi Tanyakan Jam Dindingdan Dua Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, Satu Lihat Danu Lakukan Ini, Satu Lagi Pegawai Yosef

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved