Berita Nasional
Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya Ditemani Nora, Terkait Penyerahan Barang Bukti ke Kejaksaan
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu 1 Desember 2021 ditemani dengan sang istri, Nora Alexandra
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Jerinx SID dan Nora saat hadir press release pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 3 November 2021 - BREAKING NEWS - Jerinx SID Dinobatkan Jadi Duta Anti Narkoba Oleh BNNP Bali.
"Saya benar-benar tidak mau menerima, saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apa pun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan yang sepersen pun," ucap Adam Deni tegas.
Jerinx Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan pada 7 Agustus 2021 bahwa Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu pada 14 Agustus 2021, Jerinx dan Adam Deni bertemu di Polda Metro Jaya untuk menjalani mediasi.
Hasilnya, mediasi tersebut gagal. Laporan tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
(*)