Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kasus Subang Terkini: Curhat Yosef Soal Perlakuan Kuasa Hukum padanya Jadi Sorotan
Kasus Subang Terkini: Curhat Yosef Soal Perlakuan Kuasa Hukum padanya Jadi Sorotan
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Kemampuan Polisi mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dipertanyakan.
Pasalnya, kasus pembunuhan itu telah terjadi 4 bulan yang lalu.
Pemeriksaan terhadap saksi maupun bukti lainnya telah dilakukan hingga lebih dari sekali.
Namun, belum juga mampu mengungkap pelaku Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu.
Baca juga: KABAR Pembunuhan Subang: Salah Satu Saksi Jatuh Sakit, Kapolda Jabar Beberkan Perkembangan Kasus
Suami Tuti, Yosef bahkan dengan tegas mengaku tak terlibat kasus pembunuhan ini.
Ia mengaku sudah sumpah hingga 3 kali pakai Alquran.
Dikutip dari Surya.Id, Yosef Hidayah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang disumpah tiga kali di atas Al Quran untuk meyakinkan dia tidak terlibat dalam kasus ini.
Yosef Hidayah yang merupakan suami korban Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu ini mengaku mau bersumpah karena memang dia tidak terlibat dari kasus pembunuhan tersebut.
Dijelaskan Yosef, sumpah di atas Al Quran itu dilakukan di depan penyidik polisi dan di depan pengacaranya.
Dikatakan, sebelum tim pengacara yang dikomando Rohman Hidayat mau mendampingi, Yosef lebih dulu disidang atau diperiksa.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Mimin Mintarsih Istri Muda Yosef Tersenyum Usai Diperiksa, Ada Apa?
Saat itu Yosef ditanya secara detail apa yang dialaminya.
"Masih lebih keras pendamping atau pengacara kepada saya daripada penyidik
Saya ditekan betul-betul ditanya.
Terutama Pak Rohman itu kepada saya," ungkap Yosef.
Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef mengakui hal itu.
Menurut Fajar, penjelasan Yosef ini untuk meyakinkan pihaknya bahwa suami siri Mimin Mintarsih ini benar-benar tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Untuk meyakinkan kami jangan sampai tahu dari orang lain," kata Fajar.
Yosef pun masih ingat apa yang disampaikan tim pengacaranya saat itu.
"Katanya, jangan sampai sekarang ngomong tidak-tidak akhirnya mengaku," ungkapnya.
Kini, saat kasus pembunuhan ini belum terungkap, Yosef mengaku berterimakasih kepada tim pengacaranya yang terus mendampingi.
Diungkapnya, sebenarnya ide untuk menunjuk pengacara itu bukan dari dia, tetapi adiknya, Mulyana.
"Makanya setelah kejdaian, saya langsung dibawa adik.
Tadinya mau ke anak saya, tapi ada bisikan-bisikan, jadi kita di adik juga," pungkasnya.
Penjelasan Kapolda Jabar
Kapolda Jabar Irjen Suntana menjelaskan, perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang itu telah di-backup Polda Jabar.
Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.
“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana.
Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana buka suara.
Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti.
Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.
Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.
“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelasnya.
Irjen Suntana menegaskan semua saksi dalam kapasitas pemeriksaan diperlakukan sama.
Adapun terkait seperti apa hasil pemeriksaannya, Kapolda Jabar mengatakan, untuk sementara ini hal itu belum bisa diungkap.
Ia menjelaskan alasannya bahwa kasus Subang tersebut masih dalam proses penyidikan.
Ini artinya sementara ini pihaknya tidak boleh membuka untuk umum.
Mimin Diperiksa Lagi
Kasus kematian Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) meninggalkan banyak misteri, termasuk pelaku perampasan nyawa.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sendiri sudah memasuki hari ke 105.
Kini, mulai banyak terungkap fakta baru terkait kasus tersebut.
Bahkan kini kasus Subang yang dilimpahkan ke Polda Jabar juga kian melebar kepada pemeriksaan sejumlah saksi di luar saksi kunci.
Belum lama ini, istri muda Yosef kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Tak hanya istri muda Yosef yang bernama Mimin, saat menjalani pemeriksaan ada dua sosok lain yang juga hadir di Polres.
Dari keterangan saksi-saksi ini, terungkap fakta lain saat kejadian penemuan jasad Amalian Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Benarkah saat malam kejadian penemuan mayat ibu dan anak di Subang ini Mimin tak ada di rumah?
Dikutip dari Surya.id, berikut ini adalah fakta dari anak istri muda Yosef Hidayah tak ada di rumah pada saat malam pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 17-18 Agustus 2021.
Istri muda Yosef, Mimin memiliki dua anak laki-laki dari suami sebelumnya. Pada 12 tahun lalu, Yosef menikahi Mimin dalam kondisi janda yang sudah memiliki dua anak.
Ketika terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Mimin dan dua anaknya dikait-kaitkan bahkan menjadi saksi.
Senin (29/11/2021), Mimin dan dua anaknya, yaitu Arigi dan Abi ikut diperiksa penyidik Polres Subang. Tak cukup di situ, dua teman anak Mimin juga ikut didatangkan dan diperiksa.
Sebelum diperiksa, Mimin disumpah terlebih dahulu oleh penyidik. Setelah itu, proses pemeriksaan pun dilakukan.
Hari itu, penyidik memberi 40 pertanyaan kepada Mimin.
Beberapa pertanyaan yang dilayangkan kepada istri muda Yosef itu, di antaranya, ditanya kebiasaan Yosef di rumahnya, cara memarkir kendaraan dan jumlah jam dinding di rumahnya.
Sebagian pertanyaan itu juga disampaikan kepada anak Mimin.
Namun, ada anak Mimin yang tidak berada di rumah pas pembunuhan di Subang itu terjadi.
Rupanya, malam itu anak Mimin bersama dua temannya di luar rumah. Kemana dia?
Berikut penuturan dari kuasa hukum Mimin dan Yosef seusai mendampingi kliennya di Polres Subang kemarin.
Polisi kembali memanggil Mimin Mintarsih untuk dimintai keterangan setelah lama tak muncul.
Tak hanya Mimin, polisi juga memanggil kedua anak Mimin.
Mimin diperiksa di Satreskrim Polres Subang di Polres Subang selama empat jam.
Tim kuasa hukum Mimin, Deden Nasution, mengatakan, kliennya hanya diberikan penegasan-penegasan saja perihal keterangan pada sebelum-sebelumnya.
Namun, terdapat tiga pertanyaan baru dalam BAP kali ini.
Penyidik menanyakan kendaraan Yosef diparkir di mana saat menginap di rumahnya.
Kemudian tentang berapa jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasan dari anaknya di saat sedang di rumah.
Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Deden, kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.
Melalui kuasa hukumnya, Mimin juga akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.
Sebenarnya, Mimin hari ini mendapatkan undangan pemanggilan dari Polda Jabar.
Namun pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang. Bukan hanya Mimin, kedua anaknya juga turut dipanggil polisi.
Terdapat pihak lain juga yaitu rekan dari anak tertua Mimin yang juga diperiksa.
Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul FAKTA Baru Kasus Subang, Saksi Ini Sebut Masih Lebih Besar Tekanan dari Kuasa Hukum dibanding Polisi