Berita Denpasar

Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang

Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Putu Supartika
Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang 

“Ada juga beberapa pembatas yang hanya dibuat dari tumpukan batako saja, semestinya dibeton. Apalagi ini fasilitas publik, didorong sedikit saja bisa ambruk dan berbahaya,” katanya.

Wandhira menambahkan, jika pengerjaan tak sesuai target yakni tak selesai pada 6 Desember 2021, rekanan harus dikenakan denda perhari atas keterlambatannya.

“Kalau tidak tepat waktu selesainya, pemerintah harus memberikan denda kepada rekanan,” katanya.

Sementara itu, menurut rencana, penataan kawasan jalan Gajah Mada termasuk penataan Pasar Kumbasari harusnya sudah selesai pada tanggal 6 Desember 2021 kemarin.

Baca juga: Patung Sang Kala Tri Semaya, Patung Pertama Kedux, Dipasang di Jembatan Gajah Mada Denpasar

Akan tetapi dari pantaun di lapangan, pada Selasa, 7 Desember 2021 siang beberapa pekerja masih terlihat bekerja.

Beberapa ornamen juga terlihat masih bolong dan belum terpasang.

Pekerja terlihat memasang ornamen dan memolesnya.

Suara mesin pemotong juga masih terdengar di lokasi.

Salah seorang pengawas yang tak mau namanya disebutkan mengatakan masih ada sedikit pekerjaan yang belum rampung.

“Ini lagi sedikit saja, yang diluarnya saja belum. Kalau yang di dalam sudah selesai,” kata pengawas tersebut.

Ia mengatakan, kemungkinan pengerjaan ini akan selesai pada 9 Desember 2021 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved