Rodiah yang Renta Hanya Bisa Menangis, Dipolisikan 5 Anaknya Soal Warisan: "Sakit Perasaan Saya"
Kelima anak itu melaporkan perempuan yang melahirkan dan membesarkan mereka dengan tudingan sang ibu melakukan penggelapan.
TRIBUN-BALI.COM, BEKASI - Rodiah yang sudah renta karena berusia 72 tahun tak kuasa menahan tangis karena dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh lima anak kandungnya terkait masalah warisan.
Kasus ini membuah geger warga Kampung Gudang Huut, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dimana Rodiah tinggal.
Kelima anak itu melaporkan perempuan yang melahirkan dan membesarkan mereka tersebut dengan tudingan sang ibu melakukan penggelapan.
Dikutip Antara, Kamis (2/12/2021), Rodiah mengaku sakit hati sudah dilaporkan oleh lima anaknya ke polisi.
"Sakit (perasaan) saya...Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir ke Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Rodiah yang didampingi tiga anaknya yang lain pun diperiksa di Polres Metro Bekasi, Senin (29/11/2021).
Rodiah mendatangi kantor polisi dengan menggunakan kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat stroke.
Ia tidak menyangka anak kandung yang telah ia besarkan itu melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan.
Rodiah dilaporkan kelima anaknya karena dituduh menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku sering diteror dan dipaksa tanda tangan oleh kelima anaknya itu.
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu sampai dipaksa tanda tangan," katanya.
Rodiah mengaku, perlakuan buruk lima anaknya itu terjadi setelah sang suami meninggal.
Bahkan, kata Rodiah, kelima anaknya diam-diam mengambil surat tanah ketika ia sedang menggelar tahlilan hari ketiga suaminya meninggal.
Perlakuan buruk lima anaknya itu membuat dirinya trauma. Rodiah sering merasa ketakutan ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.
"Tapi ibu mah pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," katanya sambil mengusap air mata.
Berdasakan laporan polisi, Rodiah dilaporkan anak pertamanya, Sonya Susilawati, dengan tuduhan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP tentang penggelapan. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://www.kompas.com/wiken/read/2021/12/07/103530581/ibu-menangis-karena-dipolisikan-5-anaknya-soal-warisan-rodiah-saya-sakit?page=all#page2