Piala AFF 2020

Duduk Perkara Timnas Indonesia di Piala AFF 2020 Tidak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih

Ajang Piala AFF 2020 dipastikan Timnas Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.

Editor: Ady Sucipto
pssi.org
Timnas Indonesia dengan kostum putih hijau 

TRIBUN-BALI.COM – Ajang Piala AFF 2020 dipastikan Timnas Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.

Pasalnya, Indonesia masih dalam sanksi WADA atau Lembaga Anti-Doping Dunia.

Pernyataan itupun dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi yang dilansir via Kompas.com.

Sebagai gantinya, Indonesia akan menggunakan bendera logo Garuda.

"(Saat timnas bertanding besok, bendera Merah Putih diganti bendera dengan) logo Garuda," ujar Yunus Rabu 8 Desember 2021.

Baca juga: Tujuan Skuad Garuda Digembleng Core Training Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2020

Pemain timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum menghadapi timnas Malaysia pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Pemain timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum menghadapi timnas Malaysia pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Persoalan ini mencuat lantaran Indonesia masih menjalani sanksi dari Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA) kepada lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sehingga Timnas Indonesia di Piala AFF 2020 tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.

Masih mengutip sumber yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Jonni Madrizal mengakui bahwa bendera Merah Putih tidak bisa berkibar di Piala AFF 2021 buntut dari sanksi WADA.

 Kendati demikian, Jonni menyebut, Pemerintah telah dan terus berupaya untuk menyelesaikan sanski tersebut. 

 "Ya kalau PSSI bilang demikian, ya begitu lah. Cuman dari segi pemerintah, kami terus berupaya. Ini kan akibat dari sanksi WADA terhadap LADI, karena LADI itu adalah Lembaga Anti-Doping Indonesia, tentu dampaknya juga kepada negara," ujar Jonni, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).

Pihaknya memastikan, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan memproses permasalahan ini.

Berbagai upaya dilakukan LADI untuk memenuhi segala ketentuan yang diberikan WADA, dan berharap sanksi ini segera dicabut.

Apa upaya pemerintah?

Jonni mengatakan, Kemenpora juga telah melakukan tindakan cepat untuk mengatasi sanksi dari WADA, dengan membentuk Satgas Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.

Tim ini dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI.

"Sekarang kawan-kawan tim satgas yang dipimpin Pak Okto sedang berupaya secara jalur hukum juga di tingkat internasional. Segala upaya kita lakukan demi Merah Putih," kata Jonni.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved