Info Populer
Aturan Baru Mendagri Pengganti PPKM Level 3 Nataru, Keramaian dan Acara Tahun Baru Dilarang
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Libur Nataru 2021
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
g. membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total.
h. melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup.
i. mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.
j. membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.
Kelima,
Hal-hal yang belum diatur dalam Instruksi Menteri ini yang terkait dengan Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 dapat diatur oleh Kepala Daerah sesuai dengan situasi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing dengan prinsip pembatasan yang diperketat untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 akibat kegiatan masyarakat dalam merayakan Nataru.
(*)