Istri Ridwan Kamil Dituding Tutupi Kasus Herry Wirawan, Terungkap Fakta ini

Istri Ridwan Kamil Dituding Tutupi Kasus Herry Wirawan, Terungkap Fakta ini

Instagram Atalia Praratya
  21 Tahun Menikah, Istri Ridwan Kamil Berlinang Air Mata Gara-gara Ini   

TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG- Istri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Atalia Praratya dituding berupaya menutupi kasus rudapaksa guru pesantren Herry Wirawan.

Seperti diketahui, kasus ini viral karena aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap santriwati yang seharusnya dilindungi oleh pelaku.

Atalia pun angkat bicara terkait tudingan tak berdasar itu.

Dia membantah menutupi kasus rudapaksa yang dilakukan Hery Wirawan  terhadap belasan santri.

Baca juga: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Bertambah, Tak Hanya di Garut, Ada yang Sedang Hamil

Sebagian korban, bahkan, sudah melahirkan.

Ia mengatakan bergerak cepat sejak kasus rudapaksa ini mencuat.

Menurut Atalia Praratya, prioritas FAD Jawa Barat adalah memberi perlindungan bagi para korban.

Publikasi di media dikhawatirkan Atalia Praratya justru akan membuat psikologi para santri yang korban terguncang.

"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Mencapai 21 Orang, Kenapa Tercatat Hanya 12 Orang?

Atalia sempat membuat unggahan tulisan di Instagram.

"Sesungguhnya saya sangat memahami kemarahan netizen terhadap kondisi ini. Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2ZA kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dll semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini," kata Atalia dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (13/12/2021).

"Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing, dll bagi korban dan proses hukum bagi pelaku SUDAH dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke 6 kalinya. Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu.

Atalia menepis anggapan bahwa ia menutupi kasus tersebut dari publik dan media. Sebab, memberi perlindungan bagi para korban jadi prioritas.

"Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi bukan sensasi."

Kekhawatirannya pun bukan tanpa alasan. Gencarnya informasi soal kasus tersebut membuat psikologis korban kembali terguncang.

"Dinamika yang berkembang saat ini, dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti yang kami khawatirkan, patut disayangkan, karena tiba-tiba ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban/orangtuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka," kata Atalia Praratya.

Atalia pun meminta masyarakat dan media untuk menahan diri demi kelangsungan hidup para korban. Hal tersebut penting agar korban yang mengalami hal serupa berani melapor.

"Kita perlu perhatikan kondisi psikologis para korban dan orangtua mereka. Ada 5 korban yang belum sekolah dan 3 korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak.

Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," kata Atalia.

Atalia mengaku sudah berkoordinasi dengan banyak lembaga untuk memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban di bawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.

"Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Atalia Praratya. (Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atalia Bantah Tutupi Kasus Herry Wirawan, Ini Alasannya Tak Mengekspos" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved