Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Subang: 3 Hari Jelang Ulang Tahun Amalia, Polisi Kantongi Nama Pelaku, Danu Banjir Dukungan
Tiga hari jelang ulang tahun Amalia, Polisi kantongi nama pelaku, Danu banjir dukungan
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Bahkan hampir empat bulan kasus Subang bergulir, pihak kepolisian hingga kini belum berhasil menemukan pelaku pembunuhan.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 tersebut merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Suami dan Ayah dari Korban pembunuhan Subang, Yosef (55) berharap agar kasus yang merenggut nyawa keluarganya tersebut segera diungkap.
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa, 14 Desember 2021 dalam artikel berjudul Apa Kabar KASUS SUBANG? Yosef Berharap Polisi Merilis Sebelum 18 Desember, Begini Alasannya, kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, mengatakan kliennya sangat berharap kasus tersebut secepat mungkin bisa terungkap.
Bahkan tiga hari jelang hari ulang tahun mendiang Amalia yang jatuh pada 18 Desember 2021 mendatang, pihak keluarga meminta polisi untuk mengungkapkan kasus tersebut.
"Sebetulnya itu substansi dari pihak penyidik, tentu harapan kami mudah-mudahan benar terealisasi begitu," ucap Fajar Sidik saat ditemui di kantornya pada Senin 13 Desember 2021.
Diketahui, tanggal 18 Desember 2021 merupakan hari ulang tahun dari mendiang Amalia Mustika Ratu.
Pada tanggal yang sama, kasus tersebut berusia empat bulan sejak Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia pada 18 Agustus 2021.
"Sebelum 18 Desember 2021 ini mudah-mudahan beneran sudah dirilis oleh pihak kepolisian," kata Fajar.
Pengumuman resmi pelaku Kasus Subang terhadap Tuti dan Amalia, ucapnya, sekaligus menghapus asumsi liar di masyarakat.
"Itu yang diharapkan, supaya apa? Kembali lagi kepada tendensius ini berlarut-larut gitu, di masyarakat yang berkembang terus fitnah yang beredar di dunia maya. Semoga tetap cepat terungkap," tuturnya.
Baca juga: Kapolda Janji Kasus Subang Segera Terungkap, Danu Dapat Hadiah Sepatu dan Pakaian
Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua anggota keluarga kliennya biasanya berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.
"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada almarhumah, dan pastinya makan-makan di antaranya tumpeng," katanya.
Amalia dan Tuti menjadi korban perampasan nyawa di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. Kasus ini sempat ditangani Polres Subang sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar.
Danu Banjir Dukungan Jelang Hari Pengungkapan Kasus Subang
Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Rabu, 15 Desember 2021 dalam artikel berjudul KABAR TERBARU KASUS SUBANG, Danu Banjir Simpati dan Hadiah, Saksi Lain Berat Badan Turun 11 Kg, seperti yang terlihat belakangan ini, Danu mendapatkan hadiah dari kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Hal ini seperti yang terlihat dari kanal Youtube Heri Susanto.
Heri Susanto memperlihatkan bahwa Danu mendapatkan paket yang perlu ia sampaikan. Ia mengatakan paket tersebut berisi hadiah dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
“Ini ada paket jadi titipan dari Pak Achmad Taufan, pengacaranya Danu. Sangat baik luar biasa sekali nih Pak Taufan,” ucap Heri Susanto.
Mendengar hal itu Danu terlihat senang dan langsung membuka paket tersebut.

Setelah dibuka, rupanya Danu mendapatkan hadiah berupa sepatu hingga beberapa pakaian baru.
Mendapat hadiah tak terduga itu, Danu tampak senang dan berterima kasih kepada kuasa hukumnya tersebut. Pemuda 21 tahun itu bahkan langsung mencoba pakaiannya.
“Danu berterima kasih sebanyak-banyaknya kepada keluarga Pak Taufan beserta istrinya. Berterima kasih yang sebesar-besarnya atas pemberiannya dan juga semuanya yang telah beliau berikan, dukungannya, terutama dalam kasus ini. Semoga kasus ini juga segera cepat selesai,” ucap Danu.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Polisi Kantongi Nama Tersangka, Yosef Minta Diungkap Sebelum Ultah Amalia
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Minta Periksa Keponakan Yosef, Arif
Kuasa hukum saksi Yoris Raja Amanullah beserta Muhammad Ramdanu, Achmad Taufan Soedirjo mendesak agar penyidik memeriksa Arif, keponakan Yosef.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Didesak Periksa Ponakan Yosef yang Polisi, Ini Perannya, Yosef adalah suami korban Tuti Suhartini dan ayah korban Amalia Mustika Ratu.
Sementara Arif adalah anak Mulyana, adik Yosef yang menjadi anggota polisi di Polsek Jalancagak.
Taufan meminta Arif ikut diperiksa karena menurut kabar yang beredar, dia pernah membawa barang di TKP yakni mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu ke suatu tempat sebelum dikembalikan.
"Kalau menurut cerita seperti itu. Kita berharap segala sesuatu apakah itu berkaitan dengan anggota, diperiksa semua.
Pada saat kejadian, ada oknum yang namanya Pak Arif, yang kita dengar anak dari Pak Mul. Ya, semua harus diperiksa lah kalau memang seperti itu, harus diperiksa kenapa harus dibawa," desak presiden ATS Law Firm ini.
Menurut Taufan, barang bukti yang ada di TKP seharusnya langsung diantar ke kantor polisi.
"Tapi Yaris ini sempat di tangan si A si B. Ini yang harus ditelusuri," tegasnya.
Taufan juga menyoroti peran adik Yosef, Mulyana yang masuk ke TKP sehari setelah kejadian atau tanggal 19 Agustus 2021.
Mulyana datang bersama Yosef
Kedatangan mereka tak sekadar mengambil kucing, tapi mengambil alat golf itu dari dalam rumah.
Saat itu, Yoris, anak Yosef juga berada di TKP.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Ucapan dr Hastry Soal Pelaku, Polda Jabar Segera Ungkap Tersangka
"Yoris dalam kesaksiannya dengan sebenar-benarnya menyatakan bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah. Yang ambil kucing itu kan malah polisi. Yang diambil Yosef dan Pak Mul itu pul golf," katanya.
Setelah mengambil alat golf itu, Yosef tak langsung membawanya, malah dititipkan ke Yoris untuk disimpan ke rumah sang anak bersama mobil Yaris milik Amelia Mustika Ratu.
Yoris pun menuruti perintah Yosef, hal ini dinilai janggal oleh Taufan.
"Pak Yosef memerintahkan membawa pul golf ke Yoris. Yoris juga diperintahkan bawa mobil Yaris ke rumahnya.
Ini yang jadi pertanyaan, seharusnya apapun yang ada di TKP ketika diamankan ke polsek atau polres atau tempat untuk barang bukti dan lain-lain," kata Taufan.
Lewat sehari, Yoris merasa perlu mengembalikan alat golf itu ke Yosef dan membawa mobil Yaris ke Polsek Jalancagak.
"Tapi sempat berdiam ke rumah Yoris, kenapa diarahkan ke situ, siapa yang mengarahkan? Ini harusnya polisi memeriksa.
Masalah salah benar kita kembalikan ke polisi," kata Taufan yang ternyata juga seorang pengusaha minyak.
(*)