Berita Nasional
Warga Dilarang ke Luar Negeri, Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron Saat Libur Nataru
Untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan.
Warga diminta untuk tidak pelesir ke luar negeri.
“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu, kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent,” ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers bersama secara virtual, Senin 13 Desember 2021 malam.
Imbauan itu, menurutnya disampaikan oleh pemerintah menyikapi perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia.
Baca juga: Polsek Denpasar Utara Jemput Lansia untuk Vaksinasi Covid-19
“Data awal dari Afrika Selatan, menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya,” sebut Menko Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali ini.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.
“Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina selama 10 hari,” terangnya.
Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat lebih memilih menghabiskan waktu liburan dengan melakukan perjalanan di dalam negeri saja.
“Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur ke dalam negeri,” serunya.
Senada, Menlu Retno Marsudi yang juga hadir secara virtual menyebutkan, beberapa negara tetangga sudah mulai menaikkan tingkat kewaspadaan terhadap infeksi Varian Omicron.
Hal ini dilakukan mengingat tingginya tingkat penyebaran jenis mutasi baru Virus Covid-19 tersebut.
“Kita tetap perlu waspada, selain melakukan vaksinasi, mengikuti protokol kesehatan yang ketat, juga perlu melakukan pembatasan pergerakan. Dalam kaitannya dengan ini, pemerintah mengimbau dengan sangat bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” tegas Menlu Retno.
Menparekraf Sandiaga Slahuddin Uno mengatakan, arahan terpenting Jokowi di antaranya terkait jumlah masyarakat yang berwisata keluar negeri saat ini.
Tercatat, ada 3.000 orang per hari meninggalkan Tanah Air.
"Nah ini sangat menimbulkan kekhawatiran, karena ini adalah suatu peluang dan potensi masuknya varian baru dan bisa memicu peningkatan kasus dan gelombang selanjutnya dari covid-19 ini," kata Sandiaga.
"Oleh karena itu, melalui Menteri Luar Negeri, Bapak Presiden menyampaikan perintah dan bukan himbauan tapi lebih kepada satu seruan, arahan bagi masyarakat Indonesia tidak berwisata di luar negeri," katanya.
"Jadi sekali lagi arahan penting adalah untuk warga Indonesia yang ingin berkegiatan ke luar negeri tidak disarankan dan seruannya adalah untuk berwisata di Indonesia Aja, itu arahan jelas untuk mendukung kebangkitan ekonomi kita. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, ayo berwisata di Indonesia Aja," kata Sandiaga.
Wilayah pariwisata di Badung khusus jalan menuju pantai Kuta disinyalir akan diterapkan Ganjil Genap.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pada Inmendagri tersebut, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain.
Selain itu juga mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik.
Begitu juga menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Bepergian Keluar Negeri Saat Libur Nataru
Kadishub Badung, AA Ngr Rai Yuda Dharma, Selasa 14 Desember 2021 tak menampik hal tersebut.
Hanya saja sampai saat ini dirinya mengaku belum ada pembahasan terkait pelaksanaan ganjil genap tersebut.
Kendati demikian jika memang dilaksanakan ganjil genap, pihaknya masih menunggu rapat koordinasi implementasi Inmendagri tersebut.
Rapat biasanya bersama unsur terkait seperti Dinas Perhubungan Provinsi dan Aparat Kepolisisan dari unit lantas Badung dan Polresta Denpasar. (zae/gus)
Kumpulan Artikel Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bandara-ngurah-rai-bali-layani-penerbangan-repatriasi-wna-australia.jpg)