Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Update Covid-19 Kota Denpasar 15 Desember 2021, 12 Orang Sembuh, Kasus Aktif Masih 0,16 Persen

Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Bali mengalami peningkatan signifikan pada Rabu 15 Desember 2021.

Pixabay
Ilustrasi covid - Update Covid-19 Kota Denpasar 15 Desember 2021, 12 Orang Sembuh, Kasus Aktif Masih 0,16 Persen 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM,DENPASAR - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Bali mengalami peningkatan signifikan pada Rabu 15 Desember 2021.

Berdasarkan data resmi penanganan Covid-19 Kota Denpasar kasus meninggal dunia kembali nihil.

Sementara itu, kasus sembuh mengalami penambahan signifikan di angka 12 orang dan penambahan kasus positif Covid-19 tercatat bertambah 1 orang.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.933 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.872 orang (97,20 persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 60 orang (0,16 persen).

Baca juga: Kapolres Badung Pantau Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun, Beri Sembako Pada Orangtua Murid

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan masih ditemukan.

Oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu-waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” kata Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Baca juga: Di Bali, Vaksinasi Covid-19 Sasar 373.120 Anak Usia 6-11 Tahun, Putu Ayu Peluk Erat Guru

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan desinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved