Tak Pedulikan Anak Sejak Bercerai, Bos Karaoke Digugat Rp 6,7 M oleh 2 Anaknya, Sampai Putus Sekolah

Pada tahun 2013, Dian sempat memergoki ayahnya berselingkuh hingga bercerai dengan sang ibu.

Editor: Bambang Wiyono
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
Ayah dan anak yang berkonflik di Kota Salatiga usai menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga. 

TRIBUN-BALI.COM, SALATIGA - Dua kakak beradik menggugat ayahnya dengan nilai Rp 1,725 miliar.

Dian (23) dan Dion (21), warga Kota Salatiga, Jawa Tengah menggugat ayahnya, Marno atas dugaan penelantaran anak.

Dua anak tersebut merasa diterlantarkan sang ayah sejak orangtuanya bercerai pada tahun 2013.

Melalui kuasa hukumnya Mohammad Sofyan, mereka mengajukan tuntutan secara materiil Rp 1,725 miliar dan immateriil Rp 5 miliar.

Menurut Sofyan, pada tahun 2013, Dian sempat memergoki ayahnya berselingkuh hingga bercerai dengan sang ibu.

Saat kejadian, Dian masih duduk di bangku SMP sementara Dion masih SD.

Sejak perceraian, Dian dan Dion ikut sang ibu, sementara nafkah menjadi tanggung jawab Marno, sang ayah.

Marno sendiri dikenal sebagai penguasaha karaoke di Salatiga. Disebutkan omzet kafe karaoke tersebut mencapai Rp 1,8 miliar per tahun.

"Tak berapa lama setelah bercerai, MN menikah dengan OM. Terhitung sejak saat itu MN patut diduga telah menelantarkan kedua anak kandung yang menjadi tanggung jawabnya," kata Sofyan.

Dia menilai, sejak menikah dengan OM, Marno tidak lagi bertanggung jawab terhadap anaknya.

Bahkan sang ayah disebut selalu menghindar saat diminta nafkah sekolah.

"Setiap kali dimintai nafkah untuk bayar sekolah maupun hal lain, MN selalu menghindar dan justru terjadi pertengkaran antara DA dan DB dengan OM. Patut diduga dia memberi pengaruh buruk pada MN agar tidak memberikan nafkah dan hilang kasih sayangnya pada DA dan DB," kata Sofyan.

Bahkan ia mengatakan, Marno pernah melaporkan kedua anaknya dengan pasal pencurian mobil tahun 2014. Saat itu, Dian dan Dion membawa mobil sang ayah untuk belajar menyetir mobil.

"Namun malah dilaporkan ke polisi dengan pasal pencurian mobil. Tapi ini berhasil didamaikan penyidik karena mobil tidak hilang, yang membawa anak kandung dan masih di bawah umur," kata dia.

Putus Sekolah

Sofyan mengatakan, sejak ditelantarkan sang ayah, masa depan dua anak tersebut tak jelas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved