FAKTA-Fakta Joki Vaksin Covid di Pinrang, Rahim Mengaku Disuntik 17 Kali Dibayar Rp 800 Ribu
Rahim mendapat upah Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu setiap kali mewakili orang untuk divaksin, dan sudah disuntik vaksin 17 kali.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Dyah Puspita Dewi menuturkan, Abdul Rahim diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Namun, hal itu juga masih diselidiki.
"Menurut keluarganya, yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan. Jadi perlu untuk diselidiki juga," katanya, dikutip dari TribunPinrang.com, Selasa.
3. Dinkes cek sampel darah dan urine Abdul Rahim
Tim Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel turun melakukan tes darah dan urine Abdul Rahim.
Pengambilan sampel darah dan urine Abdul Rahim dilakukan di ruang Anev Satreskrim Polres Pinrang, Selasa.
Plt Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, dr Muhammadong mengatakan, pihaknya datang ke Pinrang untuk mengambil sampel darah dan urine Abdul Rahim.
"Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan Pinrang dan Polres Pinrang dalam melakukan pengecekan sampel darah dan urine Abdul Rahim," ujarnya di Polres Pinrang, Selasa, seperti diberitakan TribunPinrang.com.
Ia mengatakan, pengambilan sampel tersebut sebagai data kesehatan.
Untuk mengetahui reaksi dari 17 kali suntikan vaksin di tubuh Abdul Rahim.
"Dari data dasar urine dan darahnya itu nanti kita lihat. Apakah ada reaksi tubuh atau efek yang dihasilkan setelah 17 kali disuntik vaksin," terangnya.
Lalu, untuk hasil sampel tersebut akan diinformasikan secepatnya.
4. Diperiksa polisi
Masih dikutip dari TribunPinrang.com, Polres Pinrang tengah menyelidiki pengakuan Abdul Rahim yang menjadi joki vaksin.
Abdul Rahim telah dipanggil pihak kepolisian untuk diambil keterangannya pada Senin (20/12/2021).