TRAGIS bagi Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Dilucuti Seragamnya Setelah Hamili Istri Tahanan
Kapolda melucuti seragam kebanggaan Bripka Rahmat Hidayat Lubis gegara ulah bejat anggota Polri itu meniduri istri tahanan.
TRIBUN-BALI.COM, DELI SERDANG - Bejat membawa sengsara. Ungkapan itu cocok ditujukan kepada Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra melucuti seragam kebanggaan Bripka Rahmat Hidayat Lubis gegara ulah bejat anggota Polri itu meniduri istri tahanan hingga hamil.
Nasib tragis bagi Bripka Rahmat Hidayat Lubis, diberhentikan dengan tidak hormat dari korps Bhayangkara.
Bripka Rahmat Hidayat Lubis diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari Polri.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang memecat Rahmat Hidayat Lubis dari Kepolisian dalam upacara di Aula Tribata Polda Sumut, Rabu (22/12/2021).
Dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang awalnya mengenakan pakaian dinas Polri dilucuti.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra langsung mengganti pakaian yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjadi kemeja batik cokelat.
Ia pun nampak pasrah ketika PIN pangkatnya dipreteli.
Panca menuturkan ini merupakan ketegasan Polda Sumut terhadap anggotanya yang nakal.
Ia menyebut tidak ada tempat bagi personel yang terlibat kasus hukum.
"Dan juga pelanggaran lainnya di luar narkotika seperti desersi atau melarikan diri dari tugas aktif. Termasuk juga pelanggaran tidak pidana umum lainnya seperti pencabulan yang terakhir adalah kasus di Kutalimbaru seperti itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/12/2021) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum penyidik dari Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Bripka Rahmat Hidayat Lubis alias RHL tersandung kasus asusila.
Bripka Rahmat diduga telah menyetubuhi ibu muda berinisial MU (19).
MU merupakan istri dari tersangka kasus narkoba yang ditangani oleh Polsek Kutalimbaru.
Kasus yang membelit Rahmat berbuntut panjang.
Berikut kronologi kejadiannya:
1. Awal kasus
Dugaan kasus asusila ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kasus narkoba.
Petugas mendatangi kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa (4/5/2021) lalu.
Termasuk dalam tim yang bertugas saat itu ada Bripka Rahmat dan Aiptu DR.
Penyidik Polsek Kutalimbaru kemudian meringkus pelaku SM, suami dari MU bersama rekannya AS.
Lalu, SM dan AS dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membeberkan, Bripka Rahmat bertemu dengan MU pada 23 Mei 2021 lalu.
Lokasinya berada di salah satu hotel yang ada di Kota Medan.
Adapun modus Bripka Rahmat mengajak MU, istri tersangka narkoba untuk bertemu di hotel, guna membicarakan kasus yang menjerat suaminya.
Sesampainya di hotel, ternyata Bripka Rahmat melecehkan MU.
Bukan cuma itu saja, MU sebelumnya mengaku diperas Rp 30 juta, dan motor miliknya dibawa kabur.
"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut," kata Riko, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Terakhir, Riko mengakui apa yang dilakukan Bripka Rahmat adalah sebuah kesalahan.
"Yang pasti anggota kami salah melakukan perbuatan itu," imbuhnya.
2. MU sedang hamil
Belakangan terungkap fakta, MU yang diduga disetubuhi Bripka Rahmat dalam kondisi hamil.
"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Donald menyebutkan adanya dugaan asusila tersebut, petugas kepolisian membentuk tim gabungan.
Adapun keterangan dari beberapa saksi, didapati adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggotanya.
"Saat ini masih kami undang saksi-saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti-bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," ujarnya.
3. Bripka Rahmat diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.
Namun, Hadi tidak mendetail siapa lagi yang ikut diperiksa.
Apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak, Hadi belum menjelaskannya.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021) lalu.
4. Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru dicopot
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak geram setelah mengetahui ada oknum penyidik di Polsek Kutalimbaru yang diduga lecehkan istri tersangka narkoba.
Akibat kasus ini, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal dicopot.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kapolda mengatakan, tindakan oknum penyidik yang diduga mencabuli istri pelaku narkoba dan melakukan tindak pemerasan benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri.
Atas tindakan unprosedural itu, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.
Dia tidak akan main-main dalam memberikan sanksi, bagi anggota Polri yang mencoreng nama baik kesatuan.
Terlebih, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah meminta para jajaran untuk menunjukkan sikap yang humanis di tengah masyarakat.
"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," tegasnya. (tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Tragis Bripka Rahmat Hidayat Lubis Setelah Hamili Istri Tahanan dan Kronologi Kasusnya,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bripka-rahmat-dicopot.jpg)