UPDATE: Pihak Jerinx Bongkar Tawaran Damai Bernilai Fantastis, Ada Bos di Belakang Adam Deni?
UPDATE: Pihak Jerinx Bongkar Tawaran Damai Bernilai Fantastis, Ada Bos di Belakang Adam Deni?
TRIBUN-BALI.COM - Kasus perseteruan antara I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan Adam Deni terus bergulir.
Kasus pengancaman melalui media elektronik yang menyeret drumer band Superman Is Dead (SID) itu kini telah masuk ke persidangan.
Sebelumnya, Jerinx yang merupakan suami Nora Alexandra itu telah menjalani sidang dakwaan.
Jerinx didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melanggar dua pasal dalam UU ITE.
Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Pertama, Jerinx dinilai telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi terhadap saksi Adam Deni Gearaka.
Selain itu, Jerinx juga dianggap telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Rabu (22 Desember 2021) kemarin, pihak Jerinx pun menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya kemarin mengungkap uang bernilai fantastis.
Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.
Uang berjumlah fantastis ini dikatakan demi mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu diungkap Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.

Bos di Belakang Adam Deni
Dalam pembicaraannya dengan Adam Deni, Jerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut hingga akhirnya menawarkan jumlah uang sebesar Rp 10 miliar yang akan diberikan atasannya.
"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.
Selanjutnya, suami Nora Alexandra itu hanya menawar Rp 4 miliar namun ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni.
Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.
Tak memiliki cukup uang, Jerinx pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.
"Alasan (ditolak karena) bos-bos dibelakangnya mau 10 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas Presiden," terang Sugeng.
Sebelum sidang, kabar ini juga pernah diungkapkan Sugeng.
Bahkan, untuk memastikan kabar itu, Sugeng mengklaim memiliki dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Ia sangat yakin atas permintaan syarat itu kepada kliennya dan siap membuktikannya kepada Adam di persidangan nanti.
"Itu nanti akan terbuka di persidangan karena yang informasinya ini akan disampaikan langsung di persidangan dan pemberi informasi akan hadir di persidangan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Bantahan Adam Deni
Saat kabar berembus, Adam Deni telah membantah tegas tudingan bahwa dirinya meminta Rp 10 Miliar untuk berdamai dengan Jerinx.
Hal tersebut dituduhkan oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso (STS) padanya beberapa waktu lalu dalam sebuah wawancara.
Tak terima dituduh memeras, Adam Deni pun melaporkan Sugeng dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Jelas membantah, karena kita sudah mengambil langkah hukum," ungkap Adam Deni di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
"Adapun pasal yang kita laporkan Pasal 310 311 KUHP mengenai penghinaan dan fitnah. Adapun pasal 27 ayat 3 mengacu ke UU ITE dimana dendanya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tutur Machi Achmad.
Dengan segala tuduhan yang mengarah padanya, Adam Deni mengaku enggan adu statement di media dan memilih langsung ambil langkah hukum.
"Statement-statement ini akan semakin liar dan saya tidak akan menanggapi. saya nggak mau adu statement sama dia di media," ujar Adam Deni.
Kondisi Jerinx Terkini
Sementara itu, I Gede Ari Astina atau Jerinx saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengutarakan kliennya dalam kondisi kondisi baik di dalam rutan.
Meski begitu, Sugeng menyebut drummer Supermen Is Daed (SID) itu tengah diselimuti kesedihan karena sang ibu tengah jatuh sakit.
"Oh dia sehat, penahanan di Polda dia merasa bisa mengikuti dan dia juga bisa menyesuaikan diri, baik kondisinya disana, yang dia pikirkan itu ibunya yang sakit," ungkap Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
"Sakit tua, usianya mungkin sekitar 60 lebih. Ibunya ini kan pendeta Hindu ya," ungkap Sugeng.
Jerinx beserta tim kuasa hukumnya tengah melakukan penangguhan untuk dapat kerkomunikasi langsung dengan ibunya di Bali.
"Dia bisa mengatasi itu walaupun sedih ya, dia bisa mengatasi itu oleh karena itu dia mengajukan penangguhan agar bisa keluar, komunikasi lebih leluasa," tutup Sugeng.
Walaupun diselimuti kesedihan, Sugeng menambahkan Jerinx selalu mendapatkan dukungan dari para penggemarnya di grup band Superman Is Daed selain dari sang istri dan keluarga.
"Waktu saya membesuk 2 minggu lalu, itu ada komunitas yang mengurus, penggemar Superman Is Dead (grup band Jerinx) kelompok teman-teman musiknya yang berada di Jakarta, mengirimkan pakaian, obat-obatan juga ada yang harus di obati," ungkap Sugeng.
(Tribunnews.com/Fauzi/Bayu/Anita)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tahanan Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Sedih Dengar Kabar Ibunda Sakit| Jerinx Bongkar Tawaran Damai Adam Deni Bernilai Rp15 M, Sebut Permintaan Bos yang Ingin Penjarakan