Berita Nasional

Jenderal Andika Perintahkan 3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dipecat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyidik TNI melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari di Nagreg

Editor: Irma Budiarti
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kabidhumas Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kapendam III Siliwangi Kolonel Arie Tri Hedhiyanto, dan Danpomdam III Siliwangi, dalam acara preskon di Mapolda Jabar, terkait kasus dua sejoli yang mengalami kecelakaan di Wilayah Nagreg. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyidik TNI melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari di Nagreg. 
Sumber: Tribunnews
Halaman 4/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved