Berita Denpasar
Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Unud, Polisi Minta Keterangan Seruni Bali
Dugaan kasus kekerasan di kampus Universitas Udayana mulai diusut pihak kepolisian Polresta Denpasar.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dugaan kasus kekerasan seksual di kampus Universitas Udayana mulai diusut pihak kepolisian Polresta Denpasar.
Bahkan pihak kepolisian, telah meminta keterangan sejumlah pihak agar bisa mengungkap kasus tersebut.
Salah satu yang dimintai keterangan yakni Ketua Komite Persiapan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali, Ulfiya Amirah.
Alasannya, Seruni Bali menjadi salah satu pihak yang menyimpan data kasus kekerasan seksual tersebut.
Iptu I Ketut Sidia selaku Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar menyebut pihak Seruni Bali telah dimintai keterangannya.
Ini dilakukan untuk mengklarifikasi terkait mencuatnya data dalam kejadian itu, bahkan data tersebut sempat menjadi perbincangan di media.
"Kami panggil yang bersangkutan, (untuk) klarifikasi terkait yang ada di media sosial," ujar Iptu I Ketut Sidia, Senin 27 Desember 2021.
Baca juga: Didampingi LBH BWCC, Seruni Klarifikasi Data Kasus Kekerasan Seksual di UNUD ke Polresta Denpasar
Namun tak hanya Seruni Bali yang diketahui memiliki data, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali juga menyimpan informasi tersebut.
Dari data tersebut, bahkan ada jumlah kasus kekerasan seksual.
Pemeriksaan bahkan akan terus dilakukan Polresta Denpasar, tak hanya ke pihak Seruni Bali, pihak kampus Universitas Udayana (Unud) juga akan diminta keterangannya.
Selanjutnya, mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual juga akan dikumpulkan sesuai yang ada di data dua lembaga tersebut.
"Sementara, dari pihak Seruni sudah cukup. Kami merencanakan dulu untuk pemanggilan korban dan pihak kampus," tambahnya.
Sementara itu, Direktur LBH Bali Woman Crisis Centre, Ni Nengah Budawati didampingi Ulfiya Amirah, kliennya sangat siap jika polisi ingin melengkapi data.
Dalam hal ini dikatakan Ni Nengah Budawati, Seruni hanya mendapat 29 data dari kasus kekerasan tersebut.