Ide Sadis Pelaku Insiden Sejoli di Nagreg, Handi Dibuang ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup
Ide Sadis Pelaku Insiden Sejoli di Nagreg, Handi Dibuang ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup
TRIBUN-BALI.COM - Insiden kecelakaan dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggemparkan publik.
Terlebih lagi, sejoli korban kecelakaan di Nagreg itu dibuang ke sungai dan melibatkan oknum TNI AD.
Diketahui, pelaku yang menabrak dan membuang Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) merupakan tiga anggota TNI AD.
Tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Sejak kejadian kecelakaan di Nagreg, 8 Desember 2021 hingga penemuan jenazah keduanya di Sungai Serayu, 18 Desember sampai sekarang, terungkap fakta-fakta mengejutkan di balik kejadian nahas tersebut.
Salah satu fakta dari insiden tragis tersebut adalah korban dibuang dalam keadaan masih hidup
Pihak kepolisian menduga, salah satu korban yaitu Handi masih dalam keadaan hidup saat dibuang oleh ketiga pelaku ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Dugaan tersebut muncul setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.
Hasilnya, Kepala Biddokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menerangkan, ditemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (Handi) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," ungkap Sumy, Kamis (23/12/2021).
"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," sambungnya.
Sedangkan, lanjut Sumy, korban lainnya yakni Salsabila diduga sudah dalam keadaan tewas saat dibuang ke sungai.
Saran agar membawa korban ke rumah sakit ditolak
Salah satu pelaku, yakni Kopral Dua A, mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Kopral Dua A.