Berita Bali
Sejak 2018 Sudah 2 Sulinggih di Bali Ngelukar Gelung, Ada karena Foto Kecupan dan Nikah dengan Bule
Sejak tahun 2018, sudah ada dua Sulinggih yang harus melepas gelar kesulinggihannya atau Ngelukar Gelung.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Komang Agus Ruspawan
Jika kemudian menikah, maka status sulinggihnya dicabut.

Sukra menegaskan, status kesulinggihan Ida Resi Alit dicabut atas izin Ida Nabe Napak, yakni Ida Pandita Empu Nabe Acharya Prami dari Griya Agung Padang Tegal, Ubud, dan bukan kehendak dari PHDI Bangli.
Sebab yang menjadikan atau mengangkat menjadi sulinggih, adalah Nabe-nya.
PHDI Bali: Harus Lewat Sejumlah Ketentuan Jika Mundur
Sementara itu, Ketua PHDI Bali Prof I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan ada beberapa ketentuan yang harus dilewati jika seorang sulinggih mengundurkan diri atau Ngelukar Gelung.
“Seorang sulinggih tak bisa mundur secara sepihak. Harus jelas kesalahannya, ada keputusan nabe, lalu ada upacara. Untuk menjadi walaka ada prosesi ngelukar gelung dan ngetep (potong) rambut,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.
Dari PHDI juga ada ketentuan khusus yakni mengajukan secara tertulis ke PHDI.
Selanjutnya ada paruman nabe baik Nabe Napak maupun Nabe Saksi.
“Selanjutnya baru diputuskan memang benar mundur karena ada keselahan atau ada tekanan dari pihak tertentu. Setelah itu baru PHDI mencabut SK kesulinggihannya,” katanya.
Sudiana mengatakan ada beberapa kejadian seorang sulinggih sampai ngelukar gelung.
Salah satunya sulinggih tersebut menikah karena mediksa saat masih muda.
Saat akan menikah sulinggih tersebut ngelukar gelung. Setelah pernikahan selesai lalu mediksa kembali.
“Tapi idealnya sebelum mediksa agar menikah dulu, agar tidak sampai ngelukar gelung,” katanya.
Menurut Sudiana sampai saat ini terdaftar sebanyak 2500-an sulinggih lanang istri di PHDI Bali.
Namun data tersebut terus berubah karena ada sulinggih didiksa dan ada juga yang lebar.