Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI: Saksi W Disebut-sebut dalam Kasus Subang, Ada Rahasia Danu yang Belum Diungkap?

TERKINI: Saksi W Disebut-sebut dalam Kasus Subang, Ada Rahasia Danu yang Belum Diungkap?

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah bergulir hampir lima bulan tak kunjung menemukan titik terang.

Kasus yang berlarut-larut tersebut tak pelak memicu berbagai asumsi hingga opini liar.

Tak hanya asumsi publik, kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) juga menyebabkan para saksi saling curiga.

Terkini, saksi dari pihak Yosef dan Yoris mencurigai sosok saksi selain Danu.

Danu sendiri belakangan juga santer dicurigai oleh pihak Yosef dan Yoris terkait kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menanggapi hal tersebut dan mendadak menyinggung salah satu saksi kasus Subag, W.

Nama W atau Wahyu berstatus sebagai Kepala Sekolah SMK Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Achmad Taufan menyatakan, saksi yang disebut-sebut oleh kubu Yosef dapat dipastikan menyimpan informasi penting.

Baca juga: KABAR SUBANG Terkini: Kuasa Hukum Danu Siapkan Pembelaan dan Singgung Saksi Prioritas, Siapa Itu?

"Ada informasi saksi bernama wahyu kini dicurigai," ujar Taufan saat berbincang dengan YouTuber Heri Susanto, Minggu (9/1/2022).

"Dengan adanya tuduhan-tuduhan yang mengarah ke Danu, dan akhirnya sekarang semua sudah bisa kita counter."

Taufan berharap pihak kepolisian bisa segera mengambil tindakan untuk menjaga saksi bernama Wahyu tersebut.

"Dan ini sebetulnya pesan juga buat kepolisian, bahwa orang yang bernama Wahyu yang sekarang lagi dicurigai, ini harus bisa dijaga oleh polisi dan diamankan," kata Taufan.

Taufan mewanti-wanti jangan sampai ada pihak-pihak yang mengintervensi.

"Saksi yang dicurigai oleh kubunya Pak Rohman, itu saya pastikan dia punya info kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk polisi untuk mengungkap kasus," ujar Taufan.

Taufan lalu mengungkit bagaimana kliennya memberikan informasi penting soal keberadaan bantuan polisi (banpol) yang menyuruh seorang saksi yakni Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.

"Saya yakin ada kesaksian Wahyu atau ada yang diketahui Wahyu terkait masalah ini," tegas Taufan.

Yosef Minta Polisi Jadikan Danu Tersangka

Sebelumnya, pengacara Yosef dan Yoris yakni Rohman sempat meminta agar pihak kepolisian segera menjadikan Danu sebagai tersangka kasus Subang.

Menurutnya, dengan ditetapkannya pihak yang sembarangan masuk TKP kasus Subang akan memberikan dampak positif. 

"Ini tentunya akan menjadi warning ketika polisi melakukan penetapan, ada efek jera, tentunya siapa pun tidak boleh seperti itu," katanya dalam Youtube indra zainal chanel, Sabtu (6/11/2021). 

"Ketika kepolisian mengambil sikap tegas, saya kira ada dampaknya, ada efek jera sehingga semua orang berhati-hati," lanjutnya. 

Hal ini dia katakan setelah mengetahui ada oknum yang masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah dua jasad korban ditemukan pada Rabu (18/8/2021).

Oknum yang dimaksud adalah Danu dan banpol yang dikatakan menyuruh Danu masuk TKP kasus Subang. 

Rohman bahkan menyebut bahwa dirinya selama dua bulan lebih mendampingi Yosef dalam perkara ini, baru beberapa hari terakhir mengetahui bahwa Danu masuk TKP kasus Subang. 

Bukan hanya masuk ke dalam TKP, Danu tanpa menggunakan alat pengaman juga menguras bak mandi yang ada di TKP. 

Atas hal itu, dia meminta pihak kepolisian menetapkan Danu sebagai tersangka. 

Rohman juga tidak terima apabila Danu bebas dari jerat hukum hanya karena alasan disuruh atau tidak mengetahui apapun. 

Menurut Rohman, disuruh atau tidak, Danu sudah melanggar hukum pasal 221 yang bisa dikenakan kurungan hingga sembilan bulan.

"Ayo dong Pak Polisi, sudah jelas-jelas ada pelanggaran, perkara disuruh atau tidak itu tinggal dibuktikan nanti," katanya. 

Dengan menetapkan tersangka pihak-pihak yang masuk TKP kasus Subang, menurutnya akan membuat jelas motif sebenarnya dari pihak tersebut, yang hingga kini masih menjadi misteri. 

Terlebih, TKP meski benar sudah selesai diidentifikasi oleh inafis, masih akan digunakan untuk rekonstruksi dalam gelar perkara. 

"Anggaplah nanti pelaku sudah ditemukan dan sudah membuat pengakuan, TKP itu akan diperlukan," katanya. 

Dia berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan masuk ke TKP kasus Subang. 

Menurutnya, lebih baik seluruh pihak mendukung apa yang dilakukan penyidik dengan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. 

Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan. (Tribun Jabar)

"Saya pikir berhentilah semua pihak melakukan hal-hal yang sifatnya overlap," katanya. 

Terlebih kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Subang, namun sudah menjadi atensi dari Mabes Polri. 

Danu, menurutnya bukan siapa-siapa dibanding Yosef yang merupakan pemilik tanah dan bangunan itu.

"Pak Yosef sendiri klien saya yang jelas pemilik atas tanah dan bangunan tersebut tidak boleh masuk ke TKP," katanya. 

"Ini kenapa orang lain, orang yang terperiksa, bahkan diduga, mungkin ada dugaan ke sana ketika diklarifikasi anjing pelacak di TKP, mengarah ke saudara Danu, mengapa ada di sana," katanya. 

Ada Rahasia Danu yang Belum Dibuka

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (29/12/2021), Polda Jawa Barat baru saja merilis sketsa wajah pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Menyusul rilis ini, muncul kecurigaan dari publik terhadap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang disebut-sebut mirip dengan pelaku di sketsa yang ada.

Menanggapi hal ini, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo meyakini kliennya bukan lah pelaku.

Dikutip dari TribunJabar.id, Taufan mengaku masih memiliki rahasia tentang Danu yang belum diungkap ke publik untuk membuktikan kliennya itu tidak bersalah.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara bersama Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021). 

(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Pengacara Danu Minta Polisi Jaga Saksi W terkait Kasus Subang: Dia Punya Info Sangat Bermanfaat

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved