Berita Nasional

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ke Kejagung, Begini Respons Garuda Indonesia

Erick melaporkan dugaan tindakan korupsi atas pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh manajemen lama Garuda Indonesia.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
ilustrasi - Armada Garuda Indonesia yang tengah berada di airside Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali 

TRIBUN-BALI.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menanggapi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang telah melaporkan adanya dugaan kasus korupsi di dalam manajemen maskapai pelat merah tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Erick melaporkan dugaan tindakan korupsi atas pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh manajemen lama Garuda Indonesia.

"Kami memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG)," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Selasa 11 Desember 2021.

Ia menyatakan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnis.

Baca juga: Ini Bukti yang Disodorkan Erick Thohir saat Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Menurut Irfan, langkah yang dilakukan Erick Thohir tersebut, selaras dengan aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah dijalankan saat ini guna menjadikan Garuda Indonesia sebagai entitas bisnis yang sehat.

Manajemen Garuda Indonesia tengah berupa menyehatkan perseroan tak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola perusahaan yang sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya.

"Selaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG

Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan," kata Irfan.

Sebelumnya, Erick telah membawa sejumlah bukti terkait tindakan korupsi terkait pengadaan pesawat pesawat ATR 72-600 ke Kejagung.

Salah satunya hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut dia, pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN bersih-bersih di perusahaan pelat merah.

Upaya pembersihan dari tindakan korupsi dilakukan bersama Kejagung, seperti halnya dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan.

Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti," kata Erick.(*)

Baca juga: Miliki Jumlah Menggiurkan, Ini Besaran Gaji Pramugari Garuda Indonesia, Capai Rp 30 juta per Bulan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR, Ini Kata Bos Garuda Indonesia"

Artikel lainnya di Berita Nasional

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved