UPDATE Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, PKS Tepis Kabar Terkait Pelapor

Update pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun. Kabar Ubedilah Badrun adalah simpatisan partai PKS ditepis Wakil Sekr

Tribunnews.com/Nurul Hanna
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep usai meracik martabak dan pisang nugget di gerai Markobar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/3/2018). Kabar terbaru, Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menepis kabar bahwa pelapor dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Ubedilah Badrun adalah simpatisan partainya. 

Atas pelaporan tersebut, Ubedilah meminta lembaga antirasuah untuk memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam dugaan tersebut.

Beberapa waktu terakhir mengemuka kabar di media sosial bahwa Ubedilah Badrun disebut sebagai seorang simpatisan PKS.

Dalam sebuah akun Twitter dituliskan sejumlah informasi mengenai Ubedilah, salah satunya adalah Ubedilah Badrun adalah seorang simpatisan PKS.

Twit ini pun viral dan mendapat ribuan likes, dan ratusan retweet.

Baca juga: Gibran Angkat Bicara Terkait Pelaporan Dirinya dan Kaesang

Tanggapan Ubedilah yang Melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Diberitakan sebelumnya, Ubedilah mengatakan, laporan ini terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Menurut dia, pada tahun 2015 ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Januari 2022.

Menurut Ubedilah, dugaan KKN sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujarnya.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.

Dalam laporannya, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari ventura ke perusahaan Gibran dan Kaesang.

Atas pelaporan tersebut, Ubedilah meminta lembaga antirasuah memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam perkara ini.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved