UPDATE Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, PKS Tepis Kabar Terkait Pelapor

Update pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun. Kabar Ubedilah Badrun adalah simpatisan partai PKS ditepis Wakil Sekr

Tribunnews.com/Nurul Hanna
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep usai meracik martabak dan pisang nugget di gerai Markobar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/3/2018). Kabar terbaru, Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menepis kabar bahwa pelapor dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Ubedilah Badrun adalah simpatisan partainya. 

Gibran Angkat Bicara

Atas pelaporan ini, Gibran pun telah angkat bicara. Wali Kota Solo itu mengaku tak tahu menahu perihal dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya dan Kaesang.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin 10 Januari 2022.

Gibran mengaku belum menerima informasi terkait pelaporan dirinya ke KPK.

Namun demikian, ia mengaku siap jika diperiksa dan dipanggil KPK mengenai laporan tersebut.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata putra sulung Jokowi itu.

Tanggapan KPK KPK pun membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan ditindaklanjuti.

 "Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Senin 10 Januari 2022.

Ali mengatakan, pihaknya akan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang diduga menyeret nama Gibran dan Kaesang tersebut.

Verifikasi itu, kata dia, untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau kemudian diarsipkan.

"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Ali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK", dan artikel berjudul "PKS Tepis Kabar Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK Simpatisan Partai"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved