Berita Nasional

44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Nawawi: Untuk Kepentingan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Nawawi: Untuk Kepentingan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Putu Candra
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango didampingi Kepala Kejati Bali Ade T Sutiawarman memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan kunjungan ke Kejati Bali. 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Nawawi: Untuk Kepentingan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Nawawi: Untuk Kepentingan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nawawi Pamolango menyebut, sejauh ini tidak ada persoalan atas pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Nawawi menjelaskan, pengangkatan 44 eks pegawai KPK untuk bertugas di jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dimaksudkan untuk kaitannya kebijakan pemberantasan korupsi.

Sebagaimana disampaikan Nawawi saat dijumpai awak media di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Kamis 13 Januari 2022.

Baca juga: KPK RI Tegaskan Tak Tebang Pilih Tangani Laporan, Meski Terhadap Anak Presiden

"Sejauh ini tidak ada problem, seperti apapun langkah yang dilakukan sejauh itu memang dimaksudkan untuk kepentingan pemberantasan korupsi, KPK melakukan support terhadap itu," ujar Nawawi

Pada prinsipnya, ditegaskan Nawawi, KPK mendukung segala sesuatu yang dimaksudkan oleh aparat penegak hukum lain, termasuk dalam hal ini Polri.

"Tentu dalam hal ini kaitannya kebijakan-kebijakan yang dimaksudkan untuk pemberantasan korupsi kedepannya," tuturnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri sebagai upaya Polri dalam memberantas korupsi.

Disampaikan Kapolri, pihaknya bakal mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) guna memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.

44 eks pegawai KPK telah dilantik sebagai ASN Polri pada 9 Desember 2021.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved