MENGENAL NFT yang Sedang Ramai Dibicarakan Publik, Bisa Mengeruk Miliaran Rupiah
NFT merupakan unit data unik yang tidak dipertukarkan, yang disimpan di blockchain yang dapat melacak transfer, kepemilikan, dan properti aset digital
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Publik saat ini sedang ramai memperbincangkan istilah NFT.
NFT menjadi salah satu topik yang sedang menyedot perhatian publik.
Topik perihal NFT mengemuka setelah seorang pemuda bernama Ghozali berhasil menjual foto selfie-nya selama 5 tahun seharga miliaran rupiah sebagai produk NFT di Open Sea.
Sebelumnya, masyarakat juga diramaikan oleh seseorang dengan akun @yofhiavnt yang menjual alun-alun Utara Kota Yogyakarta dengan penjualan tanah virtual di laman nextearth.io yang merupakan platform berbasis NFT.
Apa itu NFT?
Melansir dari laman Livemint, NFT adalah barang digital yang bisa dibeli dan dijual menggunakan teknologi blockchain.
Layaknya cryptocurrency, NFT dibeli dan dijual melalui platform khusus.
NFT sendiri merupakan singkatan dari Non-Fungible Token. Yang mana sesuatu yang sepadan akan ditukar dengan barang yang setara.
Sementara itu, mengutip Forbes, NFT merupakan unit data unik yang tidak dipertukarkan, yang disimpan di blockchain yang dapat melacak transfer, kepemilikan, dan properti aset digital unik.
Adapun istilah non-fungible adalah hal yang membedakan NFT dari entitas blockchain lain seperti cryptocurrency.
Token NFT dapat berupa gambar. Namun dapat pula berupa tanah virtual seperti yang ada pada situs seperti Decentraland dan The Sandbox.
Bagaimana NFT diperdagangkan?
Layaknya cryptocurrency, NFT dibeli dan dijual pada platform khusus.
Adapun OpenSea, saat ini merupakan pasar NFT paling terkenal.
Pada penjualan NFT, perdagangan tidak selalu melibatkan transfer obyek token.
Sebagai contoh, NFT lukisan terkenal yang dijual.