Berita Nasional
Ubedilah Badrun Pelapor Gibran dan Kaesang Resmi Dilaporkan Joman Soal Fitnah
Ubedilah Badrun pelapor dua putra presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang resmi dilaporkan soal fitnah dan pencemaran nama baik oleh Joman
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM – Ubedilah Badrun pelapor dua putra presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangeran dilaporkan relawan Jokowi Mania (Joman).
Joman resmi melaporkan Ubedilah Bandrun atas pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dua putra presiden, Gibran dan Kaesang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Januari 2022.
"Kami sekali lagi minta Ubedilah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ketua Umum Joman Immanuel Ebenezer.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.tv pada Sabtu 15 Januari 2022 dalam artikel berjudul Joman Resmi Polisikan Ubedilah soal Dugaan Fitnah ke Kaesang dan Gibran, pihak Joman pun telah memiliki barang bukti seperti rekaman video yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun, dia aktivis dan dosen. Semua yang namanya kritik dan laporan berbasis data saya mendukung. Apalagi saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen namanya korupsi harus dihukum mati," ujarnya.
Ia mengaku akan mencabut laporan itu bila Ubedilah segera meminta maaf di depan publik, karena telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Joman Immanuel Ebenezer mengatakan bila laporan ini dibuat atas inisiatif relawan Joman tanpa ada komunikasi dengan Gibran dan Kaesang.
Bersiap-siap Dilaporkan Balik PDIP
Menurut Ketua DPP PDIP Nusyirwan pelaporan Gibran dan Kaesang oleh Ubedilah Badrun ke KPK dapat mencemarkan nama baik jika laporan tersebut bersifat mengada-ada.
“Itu sebuah pencemaran nama baik, hak setiap warga negara apabila dirasa itu mengganggu atau membuat kredibilitas pribadi tidak nyaman, itu hak setiap orang juga untuk melapor,” jelasnya.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Segini Harta Kekayaan Gibran dan Kaesang, Lebih Kaya Siapa?
“Hanya harus siap-siap saja apabila ini penggulirannya hanya sebuah langkah-langkah yang sifatnya mengada-ada, siap-siap saja, tentunya boleh dong kalau boleh melaporkan tentu kita juga,” ujarnya pada acara Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis 13 Januari 2022.
Dianggap Pansos
Menanggapi pelaporan Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Nusyirwan menyebut hal tersebut hanya ingin pansos semata.
“Saya ucapkan selamat tahun baru, Tahun 2022 dan mampu untuk mempopulerkan diri, itu yang pertama,” ucap Nusyirwan dikutip Tribun-Bali.com daro Kompas.tv pada Jumat 14 Januari 2022 dalam artikel berjudul PDIP ke Ubedilah Badrun: Siap-siap, Kalau Pengguliran Laporan Ini Sifatnya Mengada-ada.
Menurutnya, hal tersebut sudah biasa lantaran banyak pihak yang tidak suka atas keberhasilan yang dibuat oleh pemerintahan saat ini.
“Yang kedua tentu banyak pihak yang tidak menyukai juga keberhasilan-keberhasilan yang sudah dilakukan oleh pemerintahan," ujarnya.
Apalagi tidak bisa dipungkiri kinerja pemerintahan di bawah Presiden Jokowi itu berdasarkan semua survei bertahan di atas rata-rata normal dari negara-negara yang mengalami pandemi.
“Tentu putranya yang sekarang ini dijadikan pembahasan juga, Mas Gibran sekarang memimpin Kota Solo, kita sudah lihat semuanya baik-baik saja dan mampu melakukan kepemimpinan di Kotamadya Solo,” katanya.
“Itu semua tentunya tidak diharapkan oleh Ubedilah dan semua teman-teman dan rekan-rekan kita yang lain. Ini bagaimana nyetop pemerintahannya juga susah.
Baca juga: PDIP Sebut Ubedilah Badrun Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK Pansos: Awas Jika Laporan Mengada-ada
Membuat gaduh ternyata tetap bisa kerja, penilaian rakyat begitu bagus, maka kita carilah apa yang kira-kira mungkin untuk mendegradasi keberhasilan kerja,” tambahnya.
Disebut Akan Terancam Penjara 7 Tahun
Politisi eks Partai Demo Demokrat Ruhut Sitompul menanggapi terkait pelaporan Gibran dan Kaesang yang tengah menjadi perhatian publik.
Ia pun menyebutkan, Ubedilah Badrun terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran tanpa adanya dukungan bukti kuat soal pelaporan Gibran dan Kaesang.
Tanggapan Ruhut ditulisnya lewat akun media sosial Twitter pribadinya @ruhutsitompul pada Rabu 12 Januari 2022.
Dalam cuitannya, Ruhut menyinggung soal nama Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ia pun meminta pihak aparat dan KPK untuk bertindak tegas bagi pelapor yang melaporkan tanpa bukti.

"KPK dan Kepolisian Aku mohon siapapun yg melaporkan seseorang Contohnya Mas Gibran Mas Kaesang Pak Ahok & Mas Ganjar telah melakukan korupsi hanya katanya2 faktanya bohong,
tdk bisa menunjukkan bukti2 yg benar dapat dihukum Pidana dgn ancamannya 7 tahun penjara MERDEKA,” tulis @ruhutsitompul dikutip Tribun-Bali.com pada Jumat 14 Januari 2022," tulis Ruhut.
(*)