Ubedilah Badrun Sebut Ada Kejanggalan, Terima Ancaman Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Ubedilah Badrun Sebut Ada Kejanggalan, Terima Ancaman Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Editor: Widyartha Suryawan
Instagram / @ubedilahbadrun.official
Ubedilah Badrun, dosen yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK - Ubedilah Badrun Sebut Ada Kejanggalan, Terima Ancaman Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. 

TRIBUN-BALI.COM - Ubedilah Badrun menyebut ada sejumlah kejanggalan yang dirasakan dirinya setelah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo ke KPK pada 11 Januari 2022 lalu.

Laporan tersebut dilayangkan Ubedilah Badrun terkait dugaan keterlibatan Gibran Rakabumi dan Kaesang Pangarep dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menduga dirinya sedang mendapat teror atau ancaman.

Ubedilah Badrun mengatakan dirinya sempat diintai orang tak dikenal.

Orang yang mengendarai kendaraan roda dua itu, kata Ubedilah, sempat mengamati kediamannya selama kurang lebih 20 menit.

Baca juga: Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, ICW Minta Update Perkembangan Laporan Ubedilah Badrun

"Dua hari lalu memang ada orang yang tidak dikenal dan tidak pernah terlihat sepanjang saya tinggal 13 tahun lebih di sini. Orang itu menggunakan kendaraan roda dua dan duduk ditempat istirahat lapangan basket, terlihat mengamati rumah sekitar 20 menit. Kehadiran sopir tetangga ke lokasi itu yang membuat ia pergi dari lokasi duduknya, selebihnya wallahua'lam," kata Badrun kepada Tribunnews.com, Minggu (16/1/2022).

Badrun menyebut ancaman yang ia rasakan terjadi di jagat maya dan dalam kesehariannya.

Meski begitu, dugaan ancaman psikologis itu ditanggapi santai oleh Aktivis Reformasi 98 ini

"Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tapi saya respon baik-baik saja," kata Badrun kepada Tribunnews.com, Minggu (16/1/2022).

Adapun bentuk teror psikologis yang dialami Badrun diantaranya kontak yang tak dikenalinya kerap menghubungi dia hingga ada orang tak dikenal yang diduga mengintai kediamannya.

"Kontak yang tidak dikenal memang ada yang menghubungi saya di malam hari, saya tidak pernah mengangkatnya. Semoga bukan dalam rangka meneror," beber Badrun.

Meski ada beberapa kejanggalan yang ia alami setelah melaporkan putra presiden ke KPK, Badrun berharap hal itu bukan bagian dari ancaman.

Ia tetap berpikir positif dan menyatakan bahwa kondisinya saat ini baik-baik saja.

"Semoga motifnya bukan dalam rangka teror psikologis, saya positive thinking saja bahwa itu semua jauh dari motif teror. Alhamdulillah saya saat ini baik baik saja," tutup Badrun.

Sosok Ubedilah Badrun

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Ubedilah Badrun selama ini dikenal juga sebagai pengamat isu sosial dan politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ubedilah Badrun lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972 dan dikenal sebagai aktivis reformasi 1998.

Dia adalah satu dari pendiri Komunitas Perhubungan Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) pada 23 Maret 1996 yang kemudian menjadi motor penting dalam gerakan reformasi 1998.

Berbeda dari tokoh aktivis lain yang kini memiliki jabatan di Partai Politik maupun DPR RI, Ubedilah Badrun selama ini lebih memilih jadi dosen dan penulis.

Selain itu Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangan mengenai isu politik dan sosial dalam berbagai platform nasional seperti stasiun televisi, koran, radio dan media online lainnya.

Pada 2018 Ubedilah Badrun mengajar materi Pengantar Ilmu Politik, Sosiologi Politik, Ekonomi Politik, Budaya Politik dan Sistem Politik Indonesia pada program studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

KPK Diminta Kabarkan Perkembangan Laporan Ubedilah Badrun

Sementara itu, laporan yang dilayangkan oleh Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW pun meminta agar KPK tetap menyampaikan perkembangan laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh peneliti  ICW Kurnia Ramadaha dalam sebuah acara diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).

Kurnia menyebut informasi perkembangan laporan itu sebagai implementasi asas keterbukaan yang tercantum dalam Undang-Undang KPK.

Menurut Kurnia, Ubedilah sebagai warga negara berhak melaporkan dugaan korupsi ke KPK dan menjadi tugas KPK untuk mengusutnya.

Selain itu, Kurnia mengatakan status Gibran dan Kaesang sebagai anak kandung presiden semestinya tidak membuat mereka mendapatkan keistimewaan dari KPK.

"Masyarakat berharap dalam waktu dekat KPK bisa meng-update bagaimana perkembangannya karena itu juga diperintahkan oleh undang-undang sebagai kepastian hukum bagi pelapor," kata Kurnia seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ogah Minta Maaf Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun: Saya Tidak Memfitnah

"Dalam konteks hukum, ada prinsip equity before the law misalnya, tidak peduli siapa pun dilaporkan, sekalipun Joko Widodo dilaporkan ke KPK misalnya, ya itu hal yang lumrah," kata Kurnia.

Adapun Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK.

Laporan itu berawal pada 2015 saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata dia.

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Mengaku Kediamannya Diintai Orang Tak Dikenal | ICW Minta KPK Informasikan Perkembangan Laporan terhadap Gibran-Kaesang ke Publik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved