Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Subang, Sketsa Wajah Terduga Pelaku Pembunuhan Disebar

Polisi telah menyebar sketsa terduga pelaku pembunuh dalam Kasus Subang ke polres wilayah hingga ke Polda seluruh Indonesia.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Terbaru, polisi mengungkap sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan dalam Kasus Subang telah disebar. 

TRIBUN-BALI.COM – Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Sabtu 22 Januari 2022.

Hingga hari ini, pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih dalam pengejaran.

Polisi telah menyebar sketsa terduga pelaku pembunuh dalam Kasus Subang ke polres wilayah hingga ke Polda seluruh Indonesia.

Kabar terbaru Kasus Subang, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya menangkap terduga pelaku.

"Subang juga masih penyidikan. Masih mengejar DPO," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 22 Januari 2022.

Sketsa terduga pelaku pun, kata dia, sudah disebar ke seluruh wilayah Indonesia.

"Sketsanya sudah kita sebar ke berbagai polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia juga terkirim (sketsanya)," katanya.

Sebelumnya, Polda Jabar berhasil mendapatkan sketsa wajah terduga pelaku dari hasil keterangan saksi-saksi potensial, serta bantuan Inafis Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: UPDATE TERKINI: Masih Ada Barang Yosef di TKP Kasus Subang, Kuasa Hukum Bakal Lakukan Ini

Pihaknya juga mengaku sudah menyebarkan sketsa wajah terduga pelaku ke masyarakat, untuk membantu menemukan pelaku.

"Kita imbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.

Awal Kasus Subang

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada Tahun 2021.

Keduanya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard tepatnya tanggal 18 Agustus 2021.

Peristiwa yang terjadi di Jalancagak, Subang, Jawa Barat ini kemudian dikenal dengan nama kasus Subang.

Sudah memasuki bulan kelima, pihak kepolisian masih belum menetapkan satu orang pun tersangka. 

Pihak keluarga, termasuk Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah Amalia, serta Yoris anak Tuti dan kakak Amalia juga menantikan perkembangan kasus ini.

Kuasa hukum Yosef, Yoris, dan istri muda Yosef, Mimin, mengatakan, pihaknya terus menunggu hasil akhir yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. 

Diketahui, Irjen Pol Suntana telah menargetkan kasus yang terjadi di Jalancagak, Subang itu akan terungkap di awal tahun 2022 ini. 

"Iya, kami tentunya masih menunggu hasil akhir dari kasus ini, klien saya juga tidak pernah bosan dan masih optimistis, itu sudah pasti," ucap Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, Yoris dan Mimin saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Kamis 20 Januari 2022. 

Bukan hanya itu, Fajar juga menyinggung terkait sudah tidak adanya aktivitas pemanggilan saksi-saksi oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar. 

Baca juga: TERKINI: Sudah Tak Ada Pemanggilan Saksi-saksi, Bagaimana Kelanjutan Kasus Subang?

Menurut Fajar, kemungkinan saat ini pihak kepolisian masih menganalisis serta masih mencari bukti-bukti dilapangan selama proses penyelidikan maupun penyidikan. 

"Saya yakin biar pun saat ini pemanggilan saksi sudah tidak ada, polisi masih sedang bekerja. Mungkin pihak kepolisian masih mencari bukti konkret sehingga pengungkapannya bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Sepeda Motor Yosef masih di TKP

Barang-barang milik salah satu saksi masih berada di pihak kepolisian.

Seperti kendaraan sepeda motor serta beberapa stik golf. 

Barang-barang tersebut milik Yosef (55) yang merupakan suami sekaligus ayah korban. 

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef yakni Fajar Sidik. 

"Betul, barang-barang milik Pak Yosef seperti sepeda motor masih ada di TKP terus sama beberapa stik golf punya Pak Yosef juga masih masih dipegang sama polisi," ucap Fajar kepada TribunJabar.id, Jumat 21 Januari 2022. 

Menurut Fajar, pihaknya akan segera mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian agar kendaraan sepeda motor milik Yosef diambil. 

Pasalnya, kata Fajar, Yosef membutuhkan kendaraan tersebut untuk digunakan sehari-hari. 

"Iya, rencana kami akan mengajukan surat ke polisi supaya motor Pak Yosef diambil kembali, soalnya yang saya tau Pak Yosef membutuhkan kendaraan," katanya. 

Seperti diketahui, saat ini pihak kepolisian masih berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut. 

Bahkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun menargetkan kepada jajarannya agar kasus diungkap di awal tahun 2022. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari ke-158 Kasus Subang, Polda Jabar Masih Buru Pelaku, Sebar Sketsa ke Polres Seluruh Indonesia

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved