Berita Bali
Warga Mengeluh, Minyak Goreng Subsidi Rp 14 Ribu Harus Beli Produk Lain di Beberapa Retail di Bali
Beberapa toko retail di Bali mulai menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beberapa toko retail di Bali mulai menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Namun beberapa toko retail tersebut menerapkan beberapa syarat untuk pembelian minyak goreng kemasan tersebut.
Salah satu contohnya, bagi masyarakat yang mau membeli minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu, maka harus membeli sejumlah produk dari toko retail tersebut hingga nilainya Rp 20 ribu.
Hal itu dikeluhkan warga Badung melalui media sosial Instagram yang dilihat Tribun Bali, Sabtu 22 Januari 2022.
Baca juga: Daftar Ritel Modern yang Menawarkan Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Provinsi Bali, Agung Agra Putra memberikan tanggapannya.
"Ini adalah program pemerintah dimana telah disiapkan anggaran sekitar Rp 7 triliun untuk menyubsidi minyak goreng sehingga HET ke konsumen menjadi Rp14 per liter," kata Agung Agra Putra, Sabtu.
Untuk itu retailer diminta agar melakukan kesepakatan B to B dengan pemasok.
Kesepakatan tersebut meliputi, melakukan penyesuaian harga terhadap stock on hand yang ada di retailer, menyuplai minyak goreng ke retailer dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Dimana semua biaya yang muncul, agar HET minyak goreng ke konsumen seharga Rp 14 ribu, nantinya produsen akan mengklaim ke pemerintah.
"Saat ini retailer khususnya local retailer terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemasok migor untuk membuat kesepakatan B to B dengan 2 poin di atas. Dan ini semua membutuhkan waktu, karenanya beberapa retailer, khususnya local retailer, belum bisa mengikuti harga sesuai ketetapan pemerintah," tambahnya.
Dia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir, karena program pemerintah ini bersifat jangka panjang.
Jadi tidak perlu sampai terjadi kepanikan dalam berbelanja minyak goreng (panic buying).
Pihaknya selaku peritel sedang dan selalu berproses agar segera dapat menyediakan minyak goreng sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Ia juga berharap agar para pemasok bisa mendukung sehingga program pemerintah ini bisa segera dijalankan oleh seluruh retailer, baik local retailer maupun ritel berjejaring nasional.
Karena kembali lagi bahwa semuanya ditanggung oleh pemerintah.