UPDATE PENJARA ILEGAL di Rumah Bupati Langkat, Polri Turun Tangan, Tahanan Ditemukan Babak Belur
Kabar lebih mengejutkan datang setelah adanya temuan penjara tak berizin di kediaman Bupati Terbit Perangin-angin, Senin (24/1/2021) hari ini.
"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," katanya.
Atas temuan itu pula, Migrant Care meyakini bahwa hal tersebut merupakan bentuk perbudakan modern.
Terlebih, para pekerja ini tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.
Jika meminta upah, pekerja akan disiksa sedemikian rupa.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.
Mabes Polri Angkat Bicara
Kepolisian RI memeriksa kabar terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek.
"Ini dicek dulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Dijelaskan Ramadhan, Polri akan mendalami mengenai dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut.
"(Didalami) Apakah ada hubungannya dengan human trafficking," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Migrant Care mengadukan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat ke Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, ditunjukkan pula sejumlah foto dan video kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng.
Dalam foto yang ditunjukkan tampak wajah seorang korban di dalam kerangkeng mengalami lebam di sekitar mata dan wajah.

Dalam video, ketika direkam korban tersebut tampak ketakutan dengan mata yang berkaca-kaca.
Jeruji kerangkeng menyerupai penjara tersebut tampak terbuat dari besi kokoh dengan dua gembok terpasang di bagian pintunya.